JPP, BANJARMASIN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dan Anggota Komisi V DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda meresmikan selesainya pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah regional Banjarbakula yang berada di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (07/02/2020).
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengapresiasi pembangunan TPA Regional Banjarbakula yang dilakukan oleh Kementerian PUPR dan didukung Pemerintah Kabupaten/Kota. TPA regional tersebut mampu melayani kapasitas maksimal 790 ton per hari yang dihasilkan oleh sekitar 2,6 juta jiwa di lima kabupaten/kota di Kawasan Metropolitan Banjarbakula yang mencakup Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Barito Kuala.
“Mengelola sampah itu tidak mudah, apalagi dalam lingkup satu Provinsi. Saya sangat mengapresiasi bahwa ada model TPA sampah yang bisa melibatkan Pemerintah Pusat serta beberapa kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Kalsel. Ini menjadi contoh yang baik bahwa sinergi itu bisa dilakukan, tidak perlu ada ego kedaerahan,” kata Presiden Jokowi.
Dikatakan Presiden Jokowi, permasalahan sampah harus dikelola secara serius karena jumlahnya akan terus berjalan seiring pertambahan penduduk. “Karena itu TPA sampah seperti ini perlu ditata dengan baik didukung fasilitas dan teknologi pengelolaan yang modern serta sistem manajemen yang baik seperti TPA Sampah Regional Banjarbakula yang telah dilengkapi teknologi pengolahan air lindi berkapasitas 1,5 liter/detik dan menggunakan sistem sanitary landfill pada TPA ini sehingga kawasan di sekitar tidak tercemar dan bau dari timbunan sampah,” ujar Presiden.
Adapun cara kerja sistem sanitary landfill ini sampah yang masuk adalah sampah sisa atau 30% dari sampah awal yang telah dipilah. Sampah kemudian dilapis tanah. Berbeda dengan sistem open dumping, sampah hanya dibuang begitu saja tidak diproses lebih lanjut. “Meskipun TPA sudah bagus, masyarakat harus tetap dilatih untuk bisa secara mandiri belajar mengolah dan meminimalkan sampah rumah tangga lewat konsep reuse, reduce dan recycle,” pesan Presiden.
Untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya juga memberikan hibah alat berat kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berupa 1 unit excavator dan 1 unit loader. Prosesi hibah langsung diserahkan secara simbolis oleh Menteri Basuki kepada Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor disaksikan Presiden Jokowi.
Pembangunan TPA sampah Regional Banjarbakula merupakan dukungan Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya kepada Pemerintah Daerah. Pembangunannya dilakukan sejak 12 Mei 2017 dan telah rampung pengerjaan pada 30 November 2018 dengan anggaran sebesar Rp 149 miliar dalam bentuk kontrak tahun jamak (multiyears contract) 2017-2018.
TPA Banjarbakula dilengkapi 4 sel landfill dengan luas total 15 ha dengan pekerjaan berupa, pembangunan Unit Pengolahan Lindi, Bangunan Cuci Kendaraan, bangunan garasi, pembangunan jalan operasi, pembangunan jembatan timbang, pengadaan aliran listrik PLN, kantor dan pos jaga, pekerjaan bangunan gerbang, pagar keliling, tapping air bersih.
Pembangunanan TPA Sampah Banjarbakula bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Untuk pengelolaannya akan dilakukan oleh Unit Pengelola Teknis (UPT) dibawah Pemerintah Provinsi. TPA Sampah Banjarbakula saat ini sudah beroperasi, dan telah dimanfaatkan penggunaannya.
Hadir pula dalam peresmian TPA Banjarbakula yakni Anggota DPR RI Dapil Kalsel 1 Rifqinizamy Karsayuda, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI Banjarmasin Budi Harimawan Semihardjo, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalsel Kementerian PUPR Muhammad Reva Sastrodiningrat, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II Banjarmasin Dwi Purwantoro, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja (pupr).