Perihal.net – Meski dalam suasana persiapan pelantikan besok hari tanggal 1 Oktober 2019, anggota DPR RI terpilih dari Kalimantan Selatan, M. Rifqinizamy Karsayuda mendapat telpon dari Ketua DPRD Kalsel (30/9).
Mahasiswa mendesak Ketua DPRD Kalsel Supian HK untuk menelpon salah seorang anggota DPR RI agar para mahasiswa mendengar secara langsung bahwa aspirasi mereka telah tersampaikan kepada wakilnya di DPR RI.
Melalui sambungan telepon tersebut, Rifqinizamy sempat menenangkan ribuan mahasiswa yang sedang berdemonstrasi menuntut penundaan pemberlakuan RKUHP dan RUU KPK.
Politisi asal PDIP ini menyampaikan bahwa dirinya akan memperjuangkan secara prinsip apa yang menjadi aspirasi mahasiswa terkait dengan pengesahan RKUHP dan RUU KPK.
“Sepanjang untuk kepentingan perbaikan bangsa, kita berkomitmen untuk memperjuangkannya. Apalagi ini menyangkut aspirasi adik-adik asal Kalsel,” tegasnya.
Secara terpisah saat dihubungi melalui sambungan telepon rifqi menjelaskan bahwa dirinya belum masuk ke alat kelengkapan DPR karena belum dilantik. Namun demikian, ia menegaskan akan memberikan sumbangsih saran guna kemaslahatan bagi semua elemen bangsa, baik melalui mekanisme yang ada di internal DPR maupun melalui mekanisme internal Partai, pungkasnya
Baca Juga :

Ketua Komisi II DPR RI Bersama Ombudsman Tinjau Program Inovasi Desa Anti Maladministrasi

Wakil Ketua Ombudsman dan Ketua Komisi II DPR RI Kunjungi MPP Banjarmasin

40 Sertifikat Tanah MBR Diserahkan, Komisi II DPR RI Pastikan Kepastian Hukum Sebelum Bedah Rumah

Kolaborasi Pusat dan Daerah, 40 Warga Kabupaten Banjar Terima Sertifikat Tanah MBR

Ketua Komisi II DPR Dorong Pimpinan Bawaslu Lebih Aktif Publikasikan Kinerja

Ketua Komisi II Dorong Bawaslu Aktif Publikasikan Kinerja di Media Sosial

Terima Kunjungan Komisi II DPR RI, Ombudsman Kalbar Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik
