Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda meminta Mendagri hingga MenPAN-RB turun tangan Sekda Riau SF Hariyanto soal pamer harta anak dan istrinya.
Rifqinizami meminta adanya pengawasan terhadap keluarga pejabat birokrasi yang pamer harta.
“Mendagri kita minta khusus untuk aparat pemda baik kepala daerah maupun birokrasi daerah juga menggunakan instrumen pembinaan dan pengawasan mereka termasuk Sekda Riau,” kata Rifqinizamy seperti yang dikutip melalui laman detik,com Senin (27/3).
Rifqinizami menilai fenomena pejabat publik hingga ASN yang flexing ini harus menjadi atensi. Dia meminta KemenPAN-RB untuk menginvestigasi kasus flexing tersebut.
“Sekda Riau dan ASN lain yang memiliki gaya hidup tidak wajar untuk jadi atensi KemenPAN-RB sebagai mitra kerja komisi II DPR RI untuk melakukan investigasi kepada mereka,” ujarnya.
Rifqinizamy mengatakan jika adanya indikasi pelanggaran, perlu juga keterlibatan KPK untuk menelisik asal-usul kekayaan Sekda Riau.
“Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, saya kira aparat hukum termasuk KPK untuk menelisik darimana asal kekayaan itu,” ujarnya.
“Saya kira di tenaga keprihatinan bangsa ini, Sekda Riau dan ASN lain tidak pantas mengumbar gaya hidup yang bermewah-mewahan. Pihak lain yang tidak punya media sosial saya kira masyarakat juga bisa melihat bagaimana gaya hidup mereka bagaimana rumah dan mobil yang digunakan, ini tentu menciderai semangat kita untuk melakukan reformasi birokrasi,” lanjut Rifqinizamy.
Diketahui, Sekda Riau SF Hariyanto terus menjadi sorotan karena sikap pamer harta keluarganya di media sosial. Usai sang istri, terbaru anaknya pun masuk dalam sorotan.
Terungkap anak Sekda Riau menggelar pesta ulang tahun di tempat megah. SF Hariyanto tidak membantah jika dikatakan video yang viral itu adalah pesta ulang tahun anaknya. Namun, dia mengklaim pesta itu dilakukan 13 tahun yang lalu saat anaknya baru berusia 17 tahun.
Baca Juga :

Rifqinizamy: UU Kabupaten/Kota Perkuat Fondasi Hukum Daerah

Revisi UU Pemilu tidak hanya untuk Kepentingan 2029

Rifqinizamy: DPR Finalisasi Gaji PPPK melalui APBN

Sah! Komisi II Setujui Tambahan Anggaran Ombudsman RI Rp 200 Miliar

Revisi UU Pemilu Bakal Diundur ke 2027

Panja Revisi UU Pemilu Segera Dibentuk, DPR: Sesuai dengan Tugas Prolegnas

DPR Tegur Menteri ATR/BPN soal Lambannya Persetujuan Lahan Program Presiden
