Banjarese.com, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menilai usulan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) pada 21 Februari 2024 rentan dimanfaatkan untuk politik identitas dan sara.
Begitu juga apabila Ramadan 2024 menjadi ajang kampanye.
“Saya usulkan jangan tanggal itu. Karena tanggal 212 itu rentan dimanfaatkan kelompok tertentu untuk politik identitas dan SARA. Termasuk bila Ramadan 2024 menjadi masa kampanye, yang bisa menjadi ajang memecah belah bangsa kita,” ucap Rifqinizamy Karsayuda dilansir SuaraMerdeka.com pada Jumat (21/1).
Sejauh ini, pihaknya masih mengkaji tanggal pemilu usulan KPUtersebut.
Sebab hal itu terkait dengan simbol-simbol tertentu.
Oleh karena itu, politisi PDI Perjuangan tersebut sejak awal menyarankan agar pemilu tidak dilakukan pada tanggal tersebut.
“Karena tanggal tersebut bisa dipersepsikan menjadi simbol 212 dan menguntungkan kelompok tertentu. Hal itu juga akan semakin mempertebal isu terkait dengan politik identitas dan SARA,” tegasnya.
Belakangan, KPU juga mengusulkan tanggal 14 Februari.
Menurutnya, pilihan hanya tinggal beberapa tanggal dan biasanya pemilu dilaksanakan pada hari Rabu.
Pertimbangannya agar tidak berdekatan dengan libur akhir pekan.
“Sehingga pilihannya adalah tanggal 7, 14, 21 dan 28 Februari. Di mana semakin kecil tanggalnya – misal 7 atau 14 – akan sangat mungkin dimanfaatkan oleh partai dan kontestan tertentu seperti anggota DPR dan DPD, untuk kepentingan mereka,” tandasnya.
Sehingga, dia tidak sepakat bila pemilu diadakan pada 14 Februari.
Dan dia menganggap pilihan yang paling aman adalah tanggal 28 Februari 2024. (https://www.banjarese.com/)