TERAS7.COM – Menyikapi situasi kebangsaan yang terjadi dalam sepekan terakhir ini berpusat di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, mengakibtakan meninggalnya salah seorang demonstran bernama Affan Kurniawan saat menggelar aksi unjuk rasa pada, kamis malam (28/08/2025) kemarin, Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menyampaikan sikapnya.
Selaku Koordinatoor Presidium MN KAHMI, Dr. Muhammad RIfqinizamy Karsayuda menyampaikan pernyataan sikap atas situasi bangsa hari ini, tertuang dalam Pernyataan sikap resmi MN KAHMI yang diterbitkan pada, Jum’at (29/08/2025).
MN KAHMI turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan. Teriring doa dari Keluarga Besar KAHMI.
“Semoga almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan,” ujarnya.
Ia menyatakan, MN KAHMI mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan tindakan represif aparat negara dalam menghadapi aspirasi rakyat, khususnya mahasiswa.
Menurutnya, aksi demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara yang dilindungi oleh UUD 1945 dan harus dijamin dan dikawal salurannya oleh negara, termasuk aparat keamanan.
MN KAHMI mendesak dilakukannya investigasi independen, transparan, dan akuntabel terhadap peristiwa yang menyebabkan kematian Afan Kurniawan.
“Semua pihak yang terbukti bersalah, baik pelaku langsung maupun yang memberi perintah, harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Rifqinzamy juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, menghormati hak asasi manusia, dan menolak segala bentuk kekerasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Ia meminta pemerintah dan aparat keamanan agar lebih mengedepankan pendekatan persuasif dialogis, serta penghormatan terhadap hak-hak sipil dalam menangani aspirasi masyarakat
“Majelis Nasional KAHMI menegaskan komitmennya untuk selalu berdiri bersama rakyat dalam menegakkan demokrasi, keadilan, dan kemanusiaan, serta memberikan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan langkah-langkah solutif yang cepat dan konstitusional,” pungkasnya.