TERAS7.COM – Sambangi rumah warga Kalimantan Selatan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tiahjanto bersama Anggota Komisi 2 DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menerahkan secara langsung sertifikat tanah gratis, di Desa Kiram, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kamis (13/07/203).
Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di gedung Idham Chalid Kantor Seta Prov Kalsel Banjarbaru, Kamis (13/7) siang.
Menteri AT/Kepala BPN mengatakan, jumlah sertifikat yang diserahkan sebanyak 1055. Sertifikasi aset milk pemerintah adalah perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mengantisipasi penyalahgunaan aset yang berakibat pada permasalahan hukum untuk itu diperlukan tata kelola yang baik.
Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyampaikan, dengan diserahkannya sertifikat tanah itu, diharapkan dapat member rasa aman dan kepastian hukum hak atas tanah atas aset-aset Barang Milik Daerah (BMD) maupun aset Barang Milik Negara (BMN).
Pada kesempatan tersebut Hadi juga mengajak pemda menyelesaikan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) untuk menarik investor masuk ke banua.
“Saya sudah melihat datanya di Kalsel sudah mulai berproses, untuk target di Kalsel ada 49 RDTR 11 RDTR sudah meniadi Perkada,” katanya.
Disampaikannya, masing-masing daerah idealnya memiliki 4 RDTR, pertama tentang Pariwisata, Wilayah Perindustrian, Mitigasi Gempa dan Perkotaan.
Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, ada sebanyak 1.055 sertifikat tanah gratis yang diberikan langsung kepada warga Kalimantan Selatan, yang mana Komisi 2 DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN hari ini telah melaksakan tugas dan kewajibannya yaitu, menerahkan secara langsung sertifikat tanah kepada warganya di Kalimantan Selatan.
“Selama ini kita khususnya di kampung, tanah yang kita miliki merupakan tanah keturnan dari nenek moyang ke orang tua kita yang kemudian suratnya dikeluarkan ole pembakal, dimana menurut negara surat yang dikeluarkan oleh pembakal bukan surat yang tercatat resmi dan memiliki legalitas sebagaimana ketentuan Undang-Undang Pokok Agraria, ole karena itu sertifikat yang kita ikhtiarkan melalui program pendaftaran tanah sistematik lengkap ini, bukan sekedar lembaran-lembaran kertas yang diberikan negara kepada warganya, tetapi it cara negara melindungi warga negaranya,” jelasnya.
Sementara it, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor tau Paman Birin mengucapkan terima kasih atas dukungan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam mendorong penataan aset di Kalimantan Selatan.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia yang telah mengakselerasi legalitas tanah di banua,” katanya.
Ditambahkan Paman Birin, dokumen resmi akan sangat membantu dalam mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatan set tanah. Dengan adanya sertifikat tanah, pemerintah daerah dapat melakukan penggunaan yang lebih tepat dan efektif sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Menurut Paman Birin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung program dan kebijakan Penataan aset. Paman Birin juga berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam menyukseskan reforma agraria sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses yang lebih merata.
Kakanwil AT BPN Kalsel Alen Saputra mengatakan, sudah 75 persen tanah di Kalsel terdaftar dan yang sudah bersertifikat sebanyak 54 persen. Ditambahkannya untuk milik Pemprov Kalsel yang sudah bersertifikat sebanyak 800 aset.
Pada kesempatan tersebut Paman Birin juga menerima secara simbolis sertifikat tanah milik Pemprov Kalsel yakni tanah di Panti Sosial Karya Wanita Melati di wilayah Banjarbaru dengan luas 14.560 meter persegi.