BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk mengaktualisasikan Program Food Estate sebagai penyangga pangan nasional.
Dua kabupaten di Kalimantan Tengah (Kalteng) yaitu Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kuala Kapuas dijadikan fokus program yang termasuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) tahun 2019-2024 ini.
Anggota Komisi V DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mendukung penuh kebijakan Presiden tersebut dan menilai dipilihnya dua Kabupaten di Kalteng yang juga merupakan kawasan transmigrasi tersebut tepat.
“Saya optimis, karena para transmigran yang berada di kawasan tersebut memiliki etos kerja yang sangat baik. Ini modal kita mengelola Progran Food Estate saat ini,” kata legislator asal Kalimantan Selatan ini.
Meski demikian, menurut Rifqi Ia juga akan mendorong kawasan-kawasan transmigrasi lainnya di Kalimantan seperti Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Barito Kuala (Batola) di Kalimantan Selatan (Kalsel) juga dijadikan sasaran program tersebut.
Pasalnya kata Rifqi, jika hanya mengandalkan kawasan Food Estate di dua Kabupaten di Kalteng yang lahannya banyak merupakan lahan gambut, maka akan sulit memproduksi jenis bahan pangan yang beragam karena keterbatasan karakteristik lahannya.
“Karenanya, melibatkan daerah lain di Kalimantan menjadi sangat rasional. Kenapa harus di daerah trasmigrasi? Selain mudah diawasi dan dikelola oleh Pemerintah melalui Kementerian Desa dan PDTT. Secara kultural, para transmigran juga memiliki produktivitas yang baik,” imbuh Rifqi.
Anggota Fraksi PDIP di DPR RI ini menilai langkah Presiden merealisasikan Program Food Estate tersebut tentu juga terkait upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) nantinya.
Pasalnya, jika pemenuhan kebutuhan pangan IKN tidak bisa dilakukan di Kalimantan dan harus mengandalkan suplai dari luar pulau, maka akan menimbulkan pembengkakan biaya logistik dan jauh dari prinsip efisiensi.
Saat ini kata Rifqi, pihaknya tengah membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementrian/Lembaga termasuk Kementerian Desa dan PDTT yang merupakan Mitra Kerja Komisi V DPR RI yang terlibat di Program Food Estate tersebut.
“Ini adalah pembahasan awal APBN 2021,” kata Sekretaris Kelompok Komisi (Poksi) V Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini.
Meski program serupa di era Orde Baru yaitu Program Lahan Sejuta Hektar sempat gagal memenuhi ekspektasi, namun dengan perkembangan dan pembenahan teknis yang sudah dan terus dilakukan Kementrian PUPR dan Kementrian lainnya, Rifqi optimis Program Food Estate bisa sukses.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Selain Kalteng, Anggota Komisi V DPR RI Dapil Kalsel Perjuangkan Tanb, Batola sebagai Food Estate, https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/06/29/selain-kalteng-anggota-komisi-v-dpr-ri-dapil-kalsel-perjuangkan-tanb-batola-sebagai-food-estate.
Penulis: Achmad Maudhody
Editor: Edinayanti