Banjarese.com, BANJARMASIN – Anggota MPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda kembali melaksanakan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan pada Senin (16/4) lalu.
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan memberikan pembelajaran lebih mengenai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI sebagai jawaban dari permasalahan sosial hari ini dan ke depan.
Rifqi memberikan pandangan pentingnya 4 Pilar Kebangsaan dalam berbangsa dan bernegara.
Apalagi dengan kondisi kehidupan hari ke hari yang sangat kompleks dan dinamis, sehingga permasalahan pun tak bisa dihindari.
Oleh karena itu, pemahaman mengenai pentingnya 4 Pilar Kebangsaan harus terus disosialisasikan untuk semua elemen masyarakat Indonesia, khususnya di Kalimantan Selatan.
“Permasalahan kehidupan sosial Indonesia yang sangat dinamis, 4 pilar adalah pondasi yang perlu dipelihara dan ditanamkan dalam jiwa raga masyarakat kita untuk menghadapi masalah sosial hari ini dan hari-hari ke depan,” ucap Rifqi.
Menurut Rifqi, tantangan ke depan tentu lebih kompleks dalam menjaga Indonesia untuk tetap kuat.
Maka dari itu penting norma-norma tentang 4 pilar ini disampaikan ke rakyat.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial belaka, sosialisasi ini penting dilakukan ya karena fenomena untuk memecah belah bangsa ini selalu ada dengan cara yang berbeda, maka dari itu kami berupaya agar sosialisasi 4 pilar ini terus dilakukan hingga ke pelosok desa sehingga masyarakat bisa mengerti dan tetap menjaga kesatuan NKRI,” tutup Rifqi.
Baca Juga :

Ketua Komisi II DPR RI Bersama Ombudsman Tinjau Program Inovasi Desa Anti Maladministrasi

Wakil Ketua Ombudsman dan Ketua Komisi II DPR RI Kunjungi MPP Banjarmasin

40 Sertifikat Tanah MBR Diserahkan, Komisi II DPR RI Pastikan Kepastian Hukum Sebelum Bedah Rumah

Kolaborasi Pusat dan Daerah, 40 Warga Kabupaten Banjar Terima Sertifikat Tanah MBR

Ketua Komisi II DPR Dorong Pimpinan Bawaslu Lebih Aktif Publikasikan Kinerja

Ketua Komisi II Dorong Bawaslu Aktif Publikasikan Kinerja di Media Sosial

Terima Kunjungan Komisi II DPR RI, Ombudsman Kalbar Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik
