Komisi II DPR RI mendukung pemberian sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan sudah banyak laporan ke para anggota Komisi II soal ketidaknetralan ASN. Ia pun meminta para ASN untuk tetap menjaga integritasnya sebagai adbi negara.
Lebih lanjut, legislator Partai Nasdem itu mengapresiasi pemberian sanksi kepala daerah incomben yang memanfaatkan fasilitas daerah untuk kampanye. Menurutnya itu adalah langkah konkret untuk menjadi contoh kepada para pegawai di bawahnya.