WAH, Tenaga Honorer Bisa Dapat Kado Lebaran. Anggota Komisi II DPR RI Ungkap Jelasnya Begini…

BERITASOLORAYA.com –Permasalahan tenaga honorer belum menunjukkan penyelesaian yang melegakan karena masih terus menjadi pembahasan di pemerintahan.

Bagi tenaga honorer sendiri, masalah keberlangsungan status mereka sebagai pegawai pemerintah yang belum jelas, telah membuat khawatir para pegawai non ASN tersebut.

Meskipun demikian, berbagai pihak terkait seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, terus berupaya berkoordinasi dengan pemerintan dalam hal ini Kemenpan RB.

Seperti halnya yang baru-baru ini dilakukan dengan adanya rapat kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Kemenpan RB yang berlangsung di Jakarta pada Senin, 10 April 2023.

Dalam raker tersebut, salah seorang anggota komisi II, Rifqinizamy Karsayuda meminta dilakukannya revisi terhadap PP nomor 49 tahun 2018.

Peraturan tersebut dianggap telah memberikan arahan agar dilakukannya penghapusan tenaga honorer sampai batas waktu di bulan November 2023 nanti.

Menurut Rifqi, revisi tersebut perlu dilakukan agar tidak terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal pada bulan November 2023.

Revisi juga perlu dilakukan agar bisa memberikan kepastian kepada para tenaga honorer terkait status dan kesejahteraan mereka di masa depan.

“Saya mendorong ini adalah kado untuk lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah dari pemerintah untuk rekan-rekan honorer di Indonesia,” ucap Rifqi.

Rifqi juga meminta Menpan RB untuk bisa mengembangkan intervensi digital dalam proses pendataan tenaga honorer dan memperjelas dasar hukum pengangkatan non ASN tersebut.

Alasan Rifqi meminta hal itu adalah agar masalah tenaga honorer tidak terus menerus menjadi beban pemerintah dan DPR dari periode ke periode.

”Jangan sampai, day to day, setiap hari terlalu mudah para pejabat di republik ini, yang sebenarnya tidak memiliki alas yuridis untuk menjadikan seseorang honorer itu ngangkat honorer,”tutur Rifqi.

Rifqi juga memberikan pendapatnya tentang penghapusan tenaga honoreryang bertentangan dengan visi presiden.

Visi presiden yang dimaksudkan di sini adalah tentang UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional atau RPJPN.

Terkait hal itu, Rifqi memberikan contoh adanya kontribusi para tenaga honorer di beberapa kementerian yang porsinya lebih dari 50 persen, seperti di Kementerian PUPR.

Lebih lanjut Rifqi kembali menekankan pentingnya intervensi digital yang menurutnya dapat menghindarkan pemerintah dari pertumbuhan jumlah tenaga honorer yang tidak terkendali.

Ia juga menambahkan perlunya sikap tegas dari Kemenpan RB dan BKN, yang akan memperketat proses seleksi tenaga honorer, dengan otorisasi ada di bawah kendali kedua kementerian tersebut.

“Karena kalau tidak, hari kita bicara 2,3 juta, besok hari akan menambah menjadi 2,5 juta jadi 2,7 juta akhir tahun jadi 3,5 juta,” kata Rifqi, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari website DPR RI.

Mengakhiri penjelasannya, Rifqi meminta Kemenpan RB untuk membedah formasi 2,3 juta tenaga honorer dengan tetap memperhatikan keberadaan para fresh graduate.

Sumber: https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-1116550286/wah-tenaga-honorer-bisa-dapat-kado-lebaran-anggota-komisi-ii-dpr-ri-ungkap-jelasnya-begini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *