BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Dapil Kalsel 1, Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk berhati-hati dan cermat dalam menunjuk Pejabat Kepala Daerah di 270 daerah di Indonesia pada tahun 2022 dan 2023 mendatang.
Hal ini disampaikan Rifqi pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI, Senin (15/3/2021).
Rifqi menegaskan, Mendagri tidak boleh hanya mempertimbangkan aspek birokratis dan teknis pemerintahan semata.
“Saudara Mendagri juga harus mempertimbangkan aspek politis dan sosiologis dalam penunjukan Pejabat Kepala Daerah tersebut,” kata Rifqi dalam RDP tersebut.
Imparsialitas politik Para Pejabat Kepala Daerah yang akan ditunjuk Pemerintah pada 2022 dan 2023 dinilai Rifqi sangat penting.
Pasalnya, kata dia, mereka bukan hanya akan menjalankan urusan pemerintahan secara umum, namun juga mempersiapkan dan mengamankan agenda Pemilu 2024 dan Pilkada serentak di tahun yang sama.
Selain itu, Rifqi juga menenkankan terkait pentingnya kemampuan Pejabat Kepala Daerah dalam membangun komunikasi dengan masyarakatnya juga sangat penting.
“Jangan setelah menjadi Pejabat Kepala Dearah lalu petantang petenteng di daerahnya, tidak peduli dengan masyarakat, bahkan cenderung membangun jarak. Sifat demikian bisa memicu konflik yang harus dimitigasi oleh Mendagri sejak saat ini” tegas Rifqi.
Apalagi menurut dia, para Pejabat Kepala Daerah ini akan mengelola APBD di daerah masing-masing selama 1 sampai dengan 2,5 tahun dan karenanya, peran mereka menjadi sangat penting sekaligus rawan penyalahgunaan jika tidak diawasi dengan baik.
“Saya meminta Komisi II DPR RI konsen mengawasi Para Pejabat Kepala Daerah ini nantinya, selain kita minta kehadiran para penegak hukum memastikan ketiadaan penyelewengan kekuasaan,” imbuh legislator daerah pemilihan Kalsel 1 ini. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)