Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, pemilihan kepala daerah di ulang imbas kotak kosong menang, pada Pilkada 2024 digelar pada Agustus 2025 dipercepat agar segera masuk periodesasi kepala 2025-2030. menurutnya rakyat daerah juga harus segera mendapatkan kepastian atas hasil Pilkada.
Sumber: https://www.youtube.com/@BeritaNasionalTV