TRIBUNJABAR.ID – Aturan dibolehkannya moda transportasi kembali beroperasi di tengah pandemi virus corona mendapatkan kritik dari politikus PDIP yang juga anggota DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.
Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan telah mengizinkan seluruh moda transportasi kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020).
Aturan itu merupakan penjabaran dari Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H/2020 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Dikutip dari laman dpr.go.id, Anggota Komisi V DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, parlemen dari PDIP, menilai banyak ketentuan Permenhub yang multitafsir dan berpotensi menjadi ‘cek kosong’ bagi penyalahgunaan kewenangan.
Pemaparan itu disampaikan Rifqinizamy usai mengikuti Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI dengan Menhub Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Irjen Pol. Istiono dan Pengelola Operator Transportasi Nasional seperti PT.Pelindo I-IV, PT. Angkasa Pura I dan II, Garuda Indonesia, PT.KAI, PT.Pelni, PT. ASDP Ferry dan pihak terkait lainnya yang digelar secara virtual, Rabu (6/5/2020).
“Hal ini dapat disalahgunakan dalam implementasinya dan kontra produktif dengan perintah Presiden,” ujar Rifqinizamy saat interupsi dalam rapat.
Selain itu, politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) ini juga menyoroti tidak konsistennya Pemerintah dalam menegakkan aturan transportasi.
Seperti, masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China sebanyak 500 orang.
Menurut Rifqinizamy, masuknya 500 TKA asal Cina di tengah pandemi Covid-19 adalah wujud ketidakdisiplinan penegakan ketentuan dibidang transportasi.
“Kejadian-kejadian seperti (masuknya Tenaga Kerja Asing asal China sebanyak 500 orang) ini dapat mengganggu keseriusan kita memerangi Covid-19. Serta, dapat menambah kegentingan yang ada. Hal ini tak boleh lagi terjadi,” tegas legislator dapil Kalimantan Selatan I tersebut dengan nada mengingatkan.
Sumber: https://tribunjabar.co.id/news/read/index/2020/05/09/anak-buah-megawati-di-dpr-sebut-pemerintah-jokowi-tidak-konsisten-soal-kebijakan-transportasi
Baca Juga :

Rifqinizamy: UU Kabupaten/Kota Perkuat Fondasi Hukum Daerah

Revisi UU Pemilu tidak hanya untuk Kepentingan 2029

Rifqinizamy: DPR Finalisasi Gaji PPPK melalui APBN

Sah! Komisi II Setujui Tambahan Anggaran Ombudsman RI Rp 200 Miliar

Revisi UU Pemilu Bakal Diundur ke 2027

Panja Revisi UU Pemilu Segera Dibentuk, DPR: Sesuai dengan Tugas Prolegnas

DPR Tegur Menteri ATR/BPN soal Lambannya Persetujuan Lahan Program Presiden
