Kandangan (ANTARA) – Anggota Komisi V DPR RI H.M. Rifqynizamy Karsayuda dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja masa reses persidangan I di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Bupati HSS H Achmad Fikry, di Kandangan, Sabtu (28/12), mengucapkan terima kasih atas kunjungan H.M. Rifqyrizany ke HSS kali ini, dan mengharapkan kepada para dinas terkait, agar bisa melengkapi data dukung terkait dengan beberapa usulan yang disampaikan.
“Data dukung usulan diperlukan supaya Bapak Rifqy bisa dengan mudah menyampaikannya kepada pemerintah pusat nantinya di Jakarta,” katanya, dalam sambutan, bertempat di Pendopo Kabupaten.
Anggota DPR RI Rifqynizami Karsayuda, mengatakan menyambut dengan baik berbagai usulan yang ada, dan menurutnya semuanya akan menjadi bahan dirinya untuk berkonsultasi dengan kementerian terkait di Jakarta.
Dijelaskan dia, kunjungan ini bermaksud untuk menyerap aspirasi yang berkembang di daerah HSS sesuai dengan Komisi V DPR RI yang membidangi masalah infrastruktur, transportasi, daerah tertinggal dan transmigrasi.
Kunjungan kerja dilakukan dalam format dialogis yang dipandu moderator Kepala Dinas Pendidikan Nordiansyah, berlangsung dalam suasana keakraban, berbagai pertanyaan, usulan dan masukan dari beberapa kepala OPD disampaikan.
Beberapa hal yang mengemuka dari pembicaraan antara lain tentang pariwisata, jalan provinsi, transportasi, sampai dengan masalah wacana rel kereta api lintas Kalimantan dan wacana pembangunan bandara di Hulu Sungai, beragam pertanyaan krusial dijawab dengan baik oleh Anggota DPR RI yang berasal dari Barabai ini.
Menyertai kunjungan ini para mitra kerja komisi V, yakni dari bidang PUPR dan beberapa Balai, yakni Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Kalsel, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI Banjarmasin, Balai Wilayah Sungai Kalsel dan Balai Perhubungan Darat.
Turut hadir Sekretaris Daerah HM Noor, unsur pimpinan DPRD HSS, Kepala Kementerian Agama HSS H Saribuddin, para kepala OPD HSS dan para camat se-Kabupaten HSS.