JAKARTA – Ketua Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada pimpinan DPR. Surat tersebut terkait penunjukan mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Rifqi menyebut kabar ini sebagai langkah positif, mengingat Basuki dikenal sebagai sosok berpengalaman dalam bidang infrastruktur. Ia berharap penunjukan Basuki dapat mempercepat proses pembangunan IKN.
Ia menambahkan, Komisi II DPR juga mendukung visi Prabowo yang menargetkan seluruh pembangunan infrastruktur dan ekosistem IKN rampung dalam 4 tahun, atau 1 tahun sebelum akhir masa pemerintahan Prabowo.
“Kami akan bekerja maksimal melalui tiga fungsi utama DPR, yaitu fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan,” kata Rifqinizami Karsayuda, dilansir dari ANTARA, Minggu 27 Oktober.
Dalam waktu dekat, Rifqi mengatakan pimpinan Komisi II DPR berencana mengunjungi IKN untuk meninjau langsung progres dan kesiapan pembangunan. Mereka juga akan memantau penataan kawasan yang dibiayai oleh sumber selain APBN atau melalui investasi.
Sumber: https://voi.id/berita/428747/basuki-hadimuljono-dinilai-tepat-duduki-kepala-otorita-ikn
Baca Juga :

Rifqinizamy: UU Kabupaten/Kota Perkuat Fondasi Hukum Daerah

Revisi UU Pemilu tidak hanya untuk Kepentingan 2029

Rifqinizamy: DPR Finalisasi Gaji PPPK melalui APBN

Sah! Komisi II Setujui Tambahan Anggaran Ombudsman RI Rp 200 Miliar

Revisi UU Pemilu Bakal Diundur ke 2027

Panja Revisi UU Pemilu Segera Dibentuk, DPR: Sesuai dengan Tugas Prolegnas

DPR Tegur Menteri ATR/BPN soal Lambannya Persetujuan Lahan Program Presiden
