BORNEOTERND.COM- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil Kalsel H Rifqinizamy Karsayuda memastikan, bahwa sampai hari ini dirinya belum melakukan pendaftaran sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR-RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang.
Hal itu disampaikannya saat menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu Serentak Tahun 2024 bersama Insan Pers dan Pers Kampus, Selasa (23/8/2022) di MRK Coffee Roastery Banjarmasin.
“Beberapa waktu lalu partai saya PDIP sudah mulai melakukan perekrutan Bacaleg seluruh tingkatan untuk 200 persen dan pendaftarannya sudah ditutup. Sampai hari ini saya tidak melakukan pendaftaran,” tegas mantan akademisi itu.
Insan Pers pun lantas bertanya apakah tidak mendaftarnya dirinya sebagai Bacaleg PDIP untuk DPR RI ini karena terkait kansnya yang akan maju di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) untuk Provinsi Kalsel di tahun 2024 sebagai calon Gubernur?
Dirinya pun mengatakan tidak ingin berspekulasi terlalu jauh dan muluk-muluk. Ia pun lantas berkaca diri hanyalah seorang laki-laki dari sebuah desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang kebetulan nasibnya mujur bisa duduk sebagai Anggota DPR-RI pada tahun 2019 lalu.
“Dari kurang lebih 40 orang sepupu saya di Kabupaten HST, 1 orang yang akhirnya bisa jadi pembakal itu sudah luar biasa. Jadi terlalu tinggi dan jauh spekulasi itu, intinya saat ini saya hanya ingin fokus menyelesaikan sisa masa jabatan saya sebagai Anggota DPR-RI dengan sebaik mungkin sampai tahun 2024 mendatang,” tambah mantan aktivis kampus dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut.
Bagaimana menyelesaikan sisa masa jabatannya dengan sebaik mungkin, salah satunya adalah dengan membawa sebanyak-banyaknya anggaran dari pusat yang bisa dipakai oleh daerah untuk membangun infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik lagi.
“Terbaru misalnya bagaimana upaya saya agar pemerintah pusat mau menyelesaikan Bendungan Riam Kiwa yang sempat mangkrak puluhan tahun. Nah kalau ini bisa dikerjakan dan selesai kan maka dampaknya akan sangat dirasakan oleh para petani dan masyarakat sekitar bendungan yang ada di Kabupaten Banjar,” tukasnya.
Sumber: https://www.borneotrend.com/2022/08/belum-mendaftar-bacaleg-dpr-ri-di-pdip.html?m=1
Baca Juga :

Ketua Komisi II DPR RI Bersama Ombudsman Tinjau Program Inovasi Desa Anti Maladministrasi

Wakil Ketua Ombudsman dan Ketua Komisi II DPR RI Kunjungi MPP Banjarmasin

40 Sertifikat Tanah MBR Diserahkan, Komisi II DPR RI Pastikan Kepastian Hukum Sebelum Bedah Rumah

Kolaborasi Pusat dan Daerah, 40 Warga Kabupaten Banjar Terima Sertifikat Tanah MBR

Ketua Komisi II DPR Dorong Pimpinan Bawaslu Lebih Aktif Publikasikan Kinerja

Ketua Komisi II Dorong Bawaslu Aktif Publikasikan Kinerja di Media Sosial

Terima Kunjungan Komisi II DPR RI, Ombudsman Kalbar Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik
