MEDIANEKITA.COM – Kasus peralihan kepemilikan tanah secara ilegal yang menimpa Ibunda Nirina Zubir membuat publik terheran-heran.
Termasuk dari Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Rifqi menilai kasus mafia tanah yang melibatkan oknum notaris dan mantan asisten rumah tangga Ibunda Nirina akibat kinerja Kementerian ATR/BPN yang tidak maksimal.
“Sampai saat ini, kinerja prosedur verifikasi dan otentifikasi kepemilikan tanah di Kementerian ATR/BPN tersebut masih terbilang tidak maksimal. Hal itulah yang menjadi celah para ‘mafia’ bermain dengan leluasa,” ujar Rifqi.
Politisi PDI-Perjuangan tersebut menyatakan, tumpang tindih sertifikat tanah menjadi modus utama para mafia tanah yang bekerjasama dengan orang dalam.
Rifqi mendesak Kementerian ATR/BPN untuk segera membuat sistem otentifikasi dan verifikasi penggunaan dan kepemilikan lahan secara baik, transparan dan akuntabel.
Dengan demikian, mempersempit ruang gerak para mafia tanah. Rifqi menilai Kementerian ATR/BPN belum sepenuhnya menerapkan dengan sungguh-sungguh.
“Komisi II telah berkali-kali mengingatkan soal ini kepada saudara Menteri ATR/BPN yang merupakan mitra kerja kami. Saya minta kepada Presiden untuk aware soal mafia tanah ini. Jika menteri yang ada dinilai terlalu berat menjalankan amanah memberantas mafia tanah, jangan segan untuk me-reshuffle,” pungkas Rifqi.*** (https://www.medianekita.com/)