FIXBANJARMASIN.COM- Calon gubernur Kalimantan Selatan (Cagub Kalsel) besrta cawagub nomor urut 01 Sahbirin Noor-Muhidin dilaporkan Cagub Denny Indrayana nomor urut 02 ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) karena dinilai telah melakukan 107 pelanggaran.
Dilansir dari ANTARA, datang ke bawaslu sendiri, Denny Indrayana mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM tersebut laporkan pelanggaran lawannya yang dihitungnya sebanyak 107 pelanggaran
“Saya malam ini datang sendiri ke Bawaslu melaporkan pelanggaran dari Cagub 01 Sahbirin Noor dan Muhidin,” kata Denny di Banjarmasin, Selasa malam.
Menurutnya kubu lawan dalam Pilkada Kalsel 2020 itu telah melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif sehingga konsekuensi hukumnya dapat dibatalkannya pencalonan pasangan nomor urut 01.
Hingga berita ini ditulis pihak Bawaslu Kalsel masih menggelar rapat membahas laporan Denny Indrayana.
Sementara Ketua tim pemenangan Sahbirin-Muhiddin, Rifky Nizami Karsayuda menyatakan pihaknya akan menghadapi sekaligus mengingatkan kepada pelapor agar jangan menjadikan arena pilgub sebagai ajang mempertontonkan arogansi berkedok penegakan hukum kepemiluan.
“Bagi kami di tim, kami akan taat pada prosedur dan mekanisme yang berlaku. Tetapi, kami tak mau, publik dan pendukung kami merasa dilecehkan dan dipermalukan dan menyulut emosi mereka,” katanya.
Rifky pun berharap semua pihak bisa menahan diri dan memperlihatkan kualitas kepemimpinan dan kedewasaannya kepada masyarakat Banua Kalimantan Selatan.
Sumber: https://fixbanjarmasin.pikiran-rakyat.com/news/pr-39909177/dilaporkan-lawan-cagubnya-di-pilkada-kalsel-paman-birin-diduga-lakukan-107-pelanggaran?page=2
Baca Juga :

Ketua Komisi II DPR RI Bersama Ombudsman Tinjau Program Inovasi Desa Anti Maladministrasi

Wakil Ketua Ombudsman dan Ketua Komisi II DPR RI Kunjungi MPP Banjarmasin

40 Sertifikat Tanah MBR Diserahkan, Komisi II DPR RI Pastikan Kepastian Hukum Sebelum Bedah Rumah

Kolaborasi Pusat dan Daerah, 40 Warga Kabupaten Banjar Terima Sertifikat Tanah MBR

Ketua Komisi II DPR Dorong Pimpinan Bawaslu Lebih Aktif Publikasikan Kinerja

Ketua Komisi II Dorong Bawaslu Aktif Publikasikan Kinerja di Media Sosial

Terima Kunjungan Komisi II DPR RI, Ombudsman Kalbar Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik
