Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda meminta pemerintah berhati-hati dalam menyelesaikan persoalan 4 pulau di Aceh yang diputuskan masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).
Rifqinizamy menyampaikan hal tersebut usai Presiden Prabowo Subianto disebut akan mengambil keputusan terkait Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.
Kehati-hatian diperlukan karena persoalan ini bisa melukai masyarakat Aceh.
“Jika tidak hati-hati dalam menetapkan empat pulau ini, ini bisa berpotensi mengancam disintegrasi bangsa,” ujar Rifqi kepada Kompas.com, Minggu (15/6/2025).