Dukung Usulan Datu Kelampaian Jadi Pahlawan Nasional, Begini Alasan Anggota DPR-RI Dapil Kalsel

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari merupakan tokoh ulama besar asal Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dikenal luas oleh masyarakat bahkan hingga saat ini.

Tak hanya dalam hal keagamaan, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari juga memiliki peran besar atas perkembangan bidang hukum peradilan di Nusantara. 

Hal ini lah yang menjadi dasar bagi Anggota DPR RI Dapil Kalsel, M Rifqinizamy Karsayuda mendukung usulan untuk menjadikan Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari sebagai Pahlawan Nasional.

Keinginan tersebut kata Rifqi semakin kuat setelah Ia bertukar pikiran dengan sejumlah tokoh, di antaranya Prof Gusti M Hatta yang merupakan Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Riset dan Teknologi Tahun 2009-2014. 

Dalam kesempatannya bersilaturahmi dengan Prof Hatta masih di momen Idul Fitri 1442 Hijriah kata Rifqi, dibahas terkait sejarah Kerajaan Banjar. 

Terutama peran Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari dalam penyebaran Islam dan idenya tentang keberadaan peradilan di masa pemerintahan Raja Sultan Adam.

“Ide itu adalah ide tentang Peradilan Agama Pertama di Indonesia,” kata Rifqi.

Rifqi juga mengatakan, saat Ia bertemu dengan Pimpinan Mahkamah Agung (MA) RI dibahas pula terkait dokumen sejarah milik MA RI yang merekam sejarah peran Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari. 

Dimana berdasarkan dokumen sejarah MA, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari adalah orang pertama di Nusantara yang memberikan gagasan tentang pentingnya keberadaan lembaga Peradilan di Kerajaan kala itu yaitu Kerajaan Banjar.

Raja Banjar kala itu, Sultan Adam disebut mengamini saran Syekh Muhammad Arysad al-Banjari dan mendirikan lembaga peradilan bernama Kerapatan Qadhi di Kesultanan Banjar.

Lembaga ini adalah lembaga peradilan agama pertama di era Kesultanan Islam lain di Nusantara.

“Peradilan Agama eksis sampai dengan saat ini di Indonesia dan diakui keberadaannya dalam UUD 1945 sebagai hukum dasar negara,” kata Rifqi. 

MA RI pun baru-baru ini kata dia melalui Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalsel, DR Helmi Thohir kembalu menegaskan gagasan tersebut. 

Yaitu mengangkat fakta sejarah tersebut sebagai alasan diusungnya Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari sebagai Pahlawan Nasional. 

“Sebagai putra daerah yang menjadi Anggota DPR RI, saya mengamini pandangan MA ini dan menyampaikan gagasan ini ke Prof Gusti Hatta. Selain sebagai tokoh dari garis keturunan Kerajaan Banjar, beliau adalah intelektual dan birokrat yang punya pengaruh besar sebagai Mantan Menteri,” ungkap Rifqi. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody) 



Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Dukung Usulan Datu Kelampaian Jadi Pahlawan Nasional, Begini Alasan Anggota DPR-RI Dapil Kalsel, https://banjarmasin.tribunnews.com/2021/05/18/dukung-usulan-datu-kelampaian-jadi-pahlawan-nasional-begini-alasan-anggota-dpr-ri-dapil-kalsel.
Penulis: Achmad Maudhody
Editor: Hari Widodo





Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *