Fraksi PDIP Dukung KPU Jadwalkan Pemilu pada Februari 2024

Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan pihaknya mendukung sepenuhnya jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan Pemilu 2024 dilaksanakan pada Februari 2024. Rifqinizamy memaparkan pertimbangan Fraksi PDIP, sehingga mengusulkan pemilu digelar pada bulan tersebut.

“Kami mendukung jadwal yang telah disusun oleh Komisi Pemilihan Umum yang kira-kira jatuhnya pada 21 Februari tahun 2024 atau setidak-tidaknya sebelum Ramadan pada tahun 2024,” kata Rifqinizamy dalam Dialektika Demokrasi bertajuk “Utak-atik Penetapan Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024, Ada Apa?” di Media Center DPR, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Rifqinizamy mengatakan fraksinya melihat harus ada jeda waktu yang cukup antara pemilu legislatif (pileg) serta pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) dengan pemilihan kepala daerah (pilkada). Tujuannya agar berbagai macam dinamika, termasuk sengketa perselisihan hasil pemilu dapat terselesaikan.

“Terutama jika sengketa di tingkat provinsi, kabupaten/kota. Sebab, itu nanti akan menjadi baseline kita untuk mencalonkan gubernur, bupati dan wali kota pada pemilihan kepala daerah tahun 2024. Kalau pelaksanaannya bulan Mei, sebagaimana usul dari pemerintah, kita khawatir sengketanya enggak selesai, lalu proses pencalonan kepala daerahnya bermasalah,” ucap Rifqinizamy.

PDIP melihat diperlukan waktu yang cukup antara pelaksanaan pilpres dengan akhir masa jabatan presiden, yakni pada 20 Oktober 2024. Sebab, tidak ada jaminan kontestan pada Pilpres 2024, hanya ada dua pasangan. Apabila terjadi pemilihan putaran kedua, maka tentu akan tergesa-gesa untuk mengejar pelantikan presiden pada 20 Oktober 2024, seandainya pemilu digelar Mei 2024.

Rifqinizamy mengatakan PDIP sangat menghormati bulan suci Ramadan. “Kami melihat bulan ini (Ramadan) jangan dicemari menjadi ajang kampanye terselubung, berkedok politik identitas, politik, SARA, dan seterusnya,” katanya.

Pihaknya juga mencegah adanya oknum calon legislatif yang membungkus politik uang dengan memanfaatkan Ramadan. Misal, berkedok buka puasa bersama, sahur bersama, pembagian zakat, dan seterusnya. “Kami mendukung apa yang sudah disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum,” demikian legislator dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan ini. (https://www.beritasatu.com/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *