M. Rifqinizami, Agenda Pileg, Pilpres 2024, KPU Jangan Menunda-Nunda

Jakarta, Timredaksi.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan (DPR) RI praksi PDIP Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mendorong agar pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 digelar pada Februari. Hal ini dilakukan agar masa kampanye tak dilakukan pada bulan Ramadhan. Ia juga menuturkan agenda KPU itu cepat karna itu keinginan politik DPR bersama penyelenggara agar untuk mengakserser.

“Kami menghindari sekali Ramadhan tahun 2024 itu menjadi masa kampanye dalam pemilihan legislatif, maupun pemilihan presiden. Karena kami meyakini Ramadhan itu adalah bulan suci bagi mayoritas penduduk Indonesia dalam hal ini umat Islam. Dan biarkan juga masyarakat berkonsentrasi untuk melaksanakan ibadah,” ujar Rifqi usai mengikuti agenda diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Otak Atik Penetapan Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024 Ada Apa?”, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Di samping itu, ia mengungkapkan bahwa komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno pada 11 November lalu. Pertemuan tersebut disebut telah menyepakati jadwal Pemilu 2024.

“Kita ingin menghadirkan legesi pemilu 2024 itu lebih baik. Ini pertama kali pemilu pilek, pilpres pada tahapan yang sama kemudian disusul lagi pemilihan kepala daerah. Kenapa itu cepat karna itu keinginan politik DPR bersama penyelenggara agar untuk mengakserser saja,”Paparnya

“Tahapan itu akan dinormakan di KPU dan peraturan KPU itu harus diikuti siapapun kalau itu susah jadi peraturan perundang-undangan KPU itu tak jadi masalah siapapun komisionernya kedepan,”tegasnya

Dalam persoalan kapan dan waktu agenda penjadwalan di KPU dirinya menyampaikan masih menunggu waktu yang sudah ditetapkan dari KPU.

“Mukin waktunya masih dua puluh bulan masih panjang. Tapi tidak ada alasan untuk menunda-nundanya, kita hanya mengusulkan kenapa usulan itu muncul karna kita menyusun infentalisir masalah dari di Undang-Undang,” pungkasnya (https://timredaksi.com/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *