27 November 2024 akan menjadi pilkada serentak pertama yang diselenggarakan di seluruh daerah. Meliputi dari 545 daerah yang terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kotamadya. Momen bersejarah ini membutuhkan persiapan yang matang dan sinergi dari berbagai pihak dengan Komisi II DPR RI, agar dapat terlaksana sesuai asas luber jurdil.
Sumber: https://www.youtube.com/@TVRPARLEMEN
Baca Juga :
Ketua Komisi II DPR RI Sebut 2 Bahaya Gubernur Dipilih DPRD
Pilkada Langsung Dievaluasi, Ada Skenario Apa (Lagi)? | SATU MEJA THE FORUM
Kata Komisi II DPR dan Pengamat BRIN soal Wacana Presiden Ubah Sistem Pilkada Langsung
[Ngobrol Seru] Pilpres Menggoda, Pilkada Tenggelam: Apakah Pemilu Serentak Masih Tepat?
Simulasi Program Makan Bergizi Gratis di SMAN 1 Pontianak
Komisi II DPR RI Tinjau Makan Siang Gratis
Alasan Komisi II DPR RI Ingin Pilkada Ulang Dipercepat
Orkestrasi Kebijakan Lintas Sektor untuk Peningkatan Layanan Digital Pemerintah