27 November 2024 akan menjadi pilkada serentak pertama yang diselenggarakan di seluruh daerah. Meliputi dari 545 daerah yang terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kotamadya. Momen bersejarah ini membutuhkan persiapan yang matang dan sinergi dari berbagai pihak dengan Komisi II DPR RI, agar dapat terlaksana sesuai asas luber jurdil.
Sumber: https://www.youtube.com/@TVRPARLEMEN