JAKARTA, KOMPAS.com – DPR RI telah menetapkan susunan pimpinan Komisi II periode 2024-2029, Selasa (22/10/2024).
Kursi ketua Komisi II DPR menjadi jatah Partai Nasdem yang menunjuk Muhammad Rifqinizamy Karsayuda untuk menempati posisi tersebut.
Sementara itu, empat kursi wakil ketua Komisi II jadi milik PDI-P, Demokrat, Golkar, dan Gerindra.
PDI-P menempatkan Aria Bima sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Demokrat menempatkan Dede Yusuf, Golkar menempatkan Zulfikar Arse Sadikin, dan Gerindra menempatkan Bahtra.
Komisi II akan melingkupi bidang pemerintahan dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur.
Berikut daftar mitra kerja Komisi II DPR:
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang
- Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
- Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
- Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Lembaga Administrasi Negara (LAN RI)
- Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
- Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
- Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
Baca Juga :
Komisi II DPR Tegaskan Status Permanen KPU Pusat dalam Wacana Ad Hoc
DPR Bakal Evaluasi Pilkada Serentak Sebelum Bahas Revisi UU Pemilu
DPR Bahas RUU Pemilu Usai Rapat Evaluasi Pemilu
Parlemen Belum Bahas Wacana Penyelenggara Pemilu jadi Ad Hoc
Komisi II Nilai Wacana KPU Jadi Badan Ad Hoc Hanya di Level Daerah
Komisi II: Pilkada Usai, tapi Tugas KPU Belum Selesai
Kini Giliran Komisi II DPR Buka Peluang Penyelenggara Pemilu jadi Badan Ad Hoc
DPR Tegaskan KPU dan Bawaslu Pusat Tak Akan Jadi Lembaga Adhoc