Ketua Komisi II DPR RI Berharap Mendagri Hentikan Kebijakan Efisiensi Transfer Daerah

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rifqinizamy Karsayuda, berharap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menghentikan kebijakan efisiensi transfer daerah dari Pemerintah Pusat.

Ia mengaku khawatir pemerintah daerah tidak sanggup menopang kebutuhan belanja daerahnya jika efisiensi dana trasnfer tersebut terus dilanjutkan.

Ia menyampaikan hal itu dalam Rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Mendagri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2025).

“Kita harus menyadari bahwa ekonomi di daerah sangat tergantung pada APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah). Dan hampir 80 persen APBD kita tergantung pada APBN, transfer keuangan atau transfer pusat ke daerah,” ujar Rifqi, sepertidikutip Antara.

Ia mengakui DPR sebagai lembaga pengawas tidak berwenang langsung untuk menentukan besaran alokasi APBN yang ditransfer ke APBD (daerah).

Dengan kata lain, penetapan anggaran sepenuhnya menjadi domain atau wewenang pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kemendagri.

Tugas pengawasan yang dilakukan DPR RI, kata Rifqi, lebih untuk memastikan dana yang sudah ditransfer sesuai aturan, tepat sasaran, serta digunakan sebagaimana mestinya.

Oleh sebab itu, ia hanya bisa mengingatkan agar formulasi anggaran di tahun berikutnya lebih baik, agar gejolak ekonomi dan politik seperti sebelumnya tidak terjadi lagi.

“Mari angka ini diselamatkan dulu agar kemudian ketika kita bicara APBN 2026 kita punya napas untuk bukan hanya menjaga ekonomi tetapi juga menjaga stabilitas termasuk hubungan pusat dan daerah,” tambahnya.

Sumber: https://www.kompas.tv/nasional/617744/ketua-komisi-ii-dpr-ri-berharap-mendagri-hentikan-kebijakan-efisiensi-transfer-daerah