KalbarOnline, Pontianak – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda berharap agar sekolah-sekolah yang nantinya akan mengimplementasikan program Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yakni makan bergizi gratis, dapat melibatkan UMKM lokal sebagai penyedia makanan.
Hal itu diungkapkan Rifqinizamy usai meninjau simulasi makan bergizi di SMA Negeri 1 Pontianak yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar, pada Senin (10/12/2024).
“Saya berharap ketika program ini berjalan dapat menjadi pengungkit roda ekonomi terutama UMKM, penyedianya UMKM lokal. Bukan hanya untuk mengentaskan stunting, tapi juga untuk mengentaskan ekonomi lokal,” harapnya.
Terkait tinjauannya ini, Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan untuk melakukan simulasi agar pemerintah provisi dapat menerapkan makanan gratis terutama pada level SMA dan SMK, sehingga di awal 2025 nanti program tersebut telah berjalan.
“Memang diperlukan pendataan yang akurat siswa-siswi mana yang berhak karena bagaimana pun program ini akan dibiayai oleh APBD masing-masing, baik kabupaten kota. Perintah Pak Mendagri itu diambil dari PAD masing-masing,” ujarnya.
Dikatakan Rifqinizamy Karsayuda, dari sisi kebijakan, program makan bergizi ini nanti diembankan ke daerah provinsi terutama kabupaten kota.
“Komisi II DPR RI dalam hal ini berkewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintahan daerah. Kami memastikan menyinkronisasikan agar program unggulan dapat berjalan dengan baik di daerah,” tukasnya.
Baca Juga :

Ketua Komisi II DPR RI Bersama Ombudsman Tinjau Program Inovasi Desa Anti Maladministrasi

Wakil Ketua Ombudsman dan Ketua Komisi II DPR RI Kunjungi MPP Banjarmasin

40 Sertifikat Tanah MBR Diserahkan, Komisi II DPR RI Pastikan Kepastian Hukum Sebelum Bedah Rumah

Kolaborasi Pusat dan Daerah, 40 Warga Kabupaten Banjar Terima Sertifikat Tanah MBR

Ketua Komisi II DPR Dorong Pimpinan Bawaslu Lebih Aktif Publikasikan Kinerja

Ketua Komisi II Dorong Bawaslu Aktif Publikasikan Kinerja di Media Sosial

Terima Kunjungan Komisi II DPR RI, Ombudsman Kalbar Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik
