Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti pentingnya pengelolaan program makan bergizi gratis yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto. Ia menekankan agar program ini tidak hanya bermanfaat bagi siswa, tetapi juga tidak merugikan kantin sekolah yang menjadi sumber pemasukan bagi banyak pihak.
“Nah, saya mengimbau agar pelaksanaan ini. Satu, bukan hanya untuk makan bergizi gratis, tetapi juga harus diberdayakan UMKM lokal,” kata Rifqinizamy Karsayuda usai temu ramah dengan Pengurus Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Aceh, Selasa malam, 17 Desember 2024.
Politisi Partai NasDem ini mengingatkan potensi dampak ekonomi program tersebut terhadap kantin sekolah. Menurutnya, keberadaan makan bergizi gratis dapat mengurangi pemasukan kantin, yang selama ini menjadi tempat siswa berbelanja.
“Misalnya, di sekolah-sekolah, siswa biasanya membeli makanan di kantin. Dengan adanya makan bergizi gratis, pemasukan kantin bisa berkurang signifikan,” jelasnya.
Rifqi juga menyoroti bahwa pelaksanaan program ini membutuhkan dana yang besar, mencapai sekitar Rp10 ribu per siswa per hari. Untuk sekolah dengan jumlah siswa yang besar, perputaran dana bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan.
“Sebulan perputaran bisa diatas (Rp) 200 hingga 300 ratus juta, jangan sampai disalahgunakan,” ujarnya.
Rifqi berharap pengelolaan dana tersebut harus dilakukan dengan transparan dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan. Menurutnya, potensi penyalahgunaan dana harus diantisipasi sejak dini karena dapat menimbulkan masalah serius di masa mendatang.
Rifqi meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyusun petunjuk teknis (juknis) yang jelas. Juknis ini, menurutnya, penting agar pelaksanaan program tidak menjadi beban bagi kepala sekolah, kepala dinas, maupun kepala daerah.
“Kemendagri sebagai mitra kerja Komisi II DPR telah meminta gubernur, bupati, dan wali kota untuk melaksanakan program ini di daerah masing-masing menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelas Rifqi.
Meski juknis program makan bergizi gratis belum dirilis, Rifqi mengungkapkan bahwa sejumlah kepala daerah telah menyatakan kesiapan untuk menjalankannya. Program ini akan difokuskan pada siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di tingkat kabupaten, serta sekolah menengah atas (SMA) di tingkat provinsi.