Negara menggelontorkan anggaran hingga Rp 71,3 triliun untuk rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Uang sebesar ini digunakan untuk melancarkan jalannya Pemilu hingga Pilkada Serentak mulai dari pengawasan penyelenggara Pemilu, pemutakhiran data pemilih, penyusunan dapil, pengelolaan dan pengadaan laporan, hingga persiapan logistik.
Hal inilah yang menjadi latar belakang utama yang memunculkan wacana pengetatan anggaran pemilu. Salah satunya adalah ide lawas yang kembali diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto, mengembalikan pemilihan Gubernur ke DPRD. Hal itu ia sampaikan dalam sambutan di ulang tahun Golkar ke-60 pekan lalu.
Lalu melihat berbagai pertimbangan serta fakta yang muncul tatkala pilkada berjalan, apakah wacana ini akan terealisasi? Benarkah pemilihan gubernur oleh DPRD merupakan bentuk dari perbaikan demokrasi masa kini ataukah sebaliknya? Menghadirkan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, ikuti diskusinya dalam Editorial Review.
Sumber: https://www.youtube.com/@detikcom
Baca Juga :

PERJUANGAN PARLEMEN UNTUK KESEJAHTERAAN GURU HONORER DAN ASN

KABAR BAIK! KOMISI II DPR RI KAWAL ANGGARAN GAJI PPPK DAERAH DI APBN 2027

Jokowi Vs Everybody: Apakah Benar PSI Akan Dijegal ke Parlemen?!

Orang Kepercayaan Nusron Diduga Makelar Suap di ATR BPN, Siapa Beri Perintah?
![Partai NasDem Perjuangkan Kenaikan Angka Batas Parlemen 7 Persen - [Metro Siang]](https://rifqikarsayuda.com/wp-content/uploads/2026/10/rifqi-metro-tv-150x150.jpg)
Partai NasDem Perjuangkan Kenaikan Angka Batas Parlemen 7 Persen - [Metro Siang]

Jago Ngaji! Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memberikan Kultum dihadapan Pimpinan KPU RI

Anggota Ombudsman Disahkan
