Ketua Komisi II Soroti Sengketa Tapal Batas dan Usulan DOB di Papua Barat Daya

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya pada Jumat (4/7/2024), bertempat di Hotel Aston Sorong.

Dalam pertemuan tersebut, Rifqinizamy menyoroti dua isu krusial yang menjadi perhatian utama Komisi II, yakni pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan penyelesaian sengketa tapal batas.

Menurut Rifqinizamy, Komisi II saat ini tengah mendorong pemerintah untuk segera merampungkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pembentukan DOB baru di wilayah Papua Barat Daya. Setelah regulasi itu disahkan, barulah akan dilakukan kajian mendalam terhadap usulan sejumlah kabupaten yang ingin dimekarkan.

“Kami akan memanggil pemerintah pada masa sidang mendatang untuk mempercepat penyelesaian PP-nya. Setelah itu, satu per satu usulan DOB akan kami kaji, untuk melihat apakah memang layak ditingkatkan pada level perumusan undang-undang sebagai dasar hukum pembentukannya,” jelas Rifqinizamy.

Ia menambahkan, prioritas utama Komisi II adalah menelaah DOB yang sebelumnya sudah memiliki amanat presiden (Ampres) dan draft RUU pada 2014. Namun, wacana itu sempat terhenti akibat kebijakan moratorium DOB oleh pemerintah pusat.

Selain DOB, persoalan sengketa tapal batas juga menjadi perhatian serius. Sengketa batas wilayah ini tidak hanya terjadi antar kabupaten/kota di Papua Barat Daya, tetapi juga melibatkan batas antarprovinsi.

Rifqinizamy mengingatkan agar potensi konflik serupa seperti yang terjadi di Aceh dan Sumatera Utara tidak terulang di Papua.

“Tanggal 8 Juli mendatang, Komisi II akan memanggil Menteri Dalam Negeri untuk membahas formula kebijakan penyelesaian sengketa batas wilayah ini. Kami ingin ada langkah konkret dan permanen,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Rifqinizamy juga menyampaikan kabar baik terkait peningkatan anggaran untuk pembangunan infrastruktur pemerintahan di empat DOB baru di wilayah Papua. Menurutnya, tahun 2025 ini Komisi II bersama pemerintah telah menyetujui peningkatan anggaran yang signifikan untuk pembangunan pusat-pusat perkantoran, seperti Kantor Gubernur, DPRD, dan MRP Papua.

“Insya Allah, pada tahun 2027 nanti kantor-kantor pemerintahan tersebut sudah bisa difungsikan secara optimal,” ujarnya optimistis.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPR kini tengah menyusun formula baru terkait distribusi Dana Otonomi Khusus (Otsus), khususnya untuk wilayah DOB. Dana Otsus yang dulunya hanya dibagi untuk enam provinsi, kini mulai diformulasikan ulang agar lebih adil dan proporsional sesuai kebutuhan daerah.

“Kalau dulu tahun 2023-2024 nilainya hanya sekitar Rp400 miliar, tahun ini meningkat menjadi Rp1,2 triliun. Bahkan hingga 2027 atau 2028 mendatang, alokasinya bisa mencapai Rp3,5 triliun,” katanya.

Ia menyarankan agar perkembangan realisasi anggaran di lapangan bisa langsung dicek melalui dinas teknis, seperti Dinas Pekerjaan Umum, agar pembangunan benar-benar sesuai target.

Sumber: https://teropongnews.com/ketua-komisi-ii-soroti-sengketa-tapal-batas-dan-usulan-dob-di-papua-barat-daya/