Jakarta: Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mendorong adanya rotasi aparatur sipil negara (ASN) secara nasional dengan mengutamakan sistem merit pada 2025. Adapun Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen yang didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan kualifikasi secara adil dan objektif.
“Terkait fokus 2025, tadi kami katakan, kami akan fokus pertama kali ini revisi UU ASN, UU Nomor 20 Tahun 2023, fokus pertama adalah ingin membangun sistem merit merata secara nasional. Mungkin kami mulai dari eselon II ke atas, itu semua akan jadi ASN pusat, agar kepala dinas, sekda dan seterusnya itu bisa dirotasi dengan cukup baik secara nasional,” kata Rifqinizamy, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.
Rifqinizamy mengatakan pihaknya ingin ASN yang memiliki kapasitas yang mumpuni dapat berkarir di instansi pusat. Ia mengatakan akan disayangkan apabila ASN yang memiliki kompetensi menghabiskan karir di daerah.
“Orang jangan berkarir dari awal jadi CPNS di kabupaten dan pensiun di kabupaten itu, padahal kualitasnya luar biasa, dia sudah S2 dan S3 dapat beasiswa ke luar negeri, pulang ke kampung lagi kapasitas kemudian menjadi menurun karena harus pukang ke kampungnya. Kita kasih kesempatan orang-orang baik ini punya rotasi secara nasional,” ungkapnya.
Rifqinizamy mengatakan mekanisme rotasi ASN secara nasional itu akan dibahas lebih lanjut dalam revisi UU Nomor 20 Tahun 2023. Ia berharap revisi UU tersebut berjalan dengan baik dan diharapkan memberikan dampak positif bagi institusi atau lembaga pemerintahan.
“Polisi, tentara, jaksa, itu bisa rotasi nasional, maka ASN juga kita harapkan punya kemampuan itu. Bagaimana mekanismenya nanti kita bicarakan di revisi undang-undang. Yang kedua kita ingin agar netralitas asn ini jadi lebih baik, maka dari itu residu pilkada yang membuat asn kita tidak netral, itu kita coba benahi di UU ASN,” pungkasnya.
Sumber: https://www.metrotvnews.com/read/kWDCZ0pV-komisi-ii-dorong-rotasi-asn-nasional-dengan-sistem-merit