Komisi II DPR Bersurat ke Pimpinan-Baleg untuk Susun Omnibus Law Politik

Jakarta – Komisi II DPR menyampaikan hasil kerjanya selama 2024 dan fokus yang akan dilakukan tahun depan. Salah satunya, Komisi II DPR akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan pemilu.

“Komisi II DPR RI setelah masa sidang akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait dengan pelaksanaan pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilu kepala daerah kita. Dan evaluasi itu akan kami lakukan saat ini, jauh-jauh hari sebelum 2029,” kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dalam konferensi pers di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Rifqinizamy mengatakan pihaknya telah mengirim surat ke pimpinan DPR dan Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk menyusun paket Undang-Undang Politik atau Omnibus Law Politik. Namun terkait isinya, masih akan dirundingkan lebih lanjut.

“Kami telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI dan Badan Legislasi DPR untuk menyusun salah satunya paket undang-undang politik atau yang populer disebut dengan Omnibus Law Politik,” ucap dia.

Rifqinizamy mengatakan isi dari omnibus law itu secara garis besar berisi sejumlah bab terkait pilkada, MPR, DPR, DPRD, hingga sengketa pemilu.

“Kira-kira Omnibus Law Politik itu adalah satu paket undang-undang yang berisi tentang bab partai politik, bab tentang pemilu itu sendiri, bab tentang pilkada, bab tentang MPR, DPR, DPRD, bab tentang sengketa hukum acara pemilu,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan terkait adanya usulan apakah kepala daerah akan dipilih DPRD, masih dikaji lebih lanjut. Dia mengatakan pelaksanaan pilkada memang masih ada sejumlah kekurangan.

“Terkait misalnya sistem pelaksanaan pilkada apakah itu tetap dilaksanakan secara langsung dipilih masyarakat ataupun oleh DPRD, tentu ini kita kaji lebih lanjut,” ucapnya.

Dia mengatakan usulan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto merupakan solusi atas kegelisahan semua pihak. Sebab, pada sistem pilkada sekarang, banyak hal buruknya salah satunya money politics atau politik uang.

“Itu salah satu solusi atas kegelisahan kita semua, yang kita rasakan semua politisi begitu ingin berkompetisi di levelnya pileg, pilkada, atau kabupaten/kota, yang kita rasakan adalah begitu tingginya cost politik,” katanya.

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7710247/komisi-ii-dpr-bersurat-ke-pimpinan-baleg-untuk-susun-omnibus-law-politik