Komisi II DPR Blak-blakan Soal Realitas APBN, Pengangkatan PPPK Harus Diperhitungkan Secara Matang

KLIK PENDIDIKAN – Polemik perubahan status tenaga PPPKmenjadi PNS kini memasuki babak baru dengan adanya respon realistis dari parlemen.

​Di tengah tingginya harapan jutaan PPPK untuk mendapatkan status PNS, pemerintah dihadapkan pada kenyataan fiskal yang sulit.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayudamembuka fakta pahit mengenai konsekuensi anggaran jika wacana ini dieksekusi.

​Ia menilai bahwa mengabulkan permintaan tersebut akan memberikan tekanan yang sangat berat pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Menurutnya merubah status kepegawaian memiliki implikasi langsung terhadap pembengkakan belanja pegawai yang harus ditanggung negara.

​”Kalau kita acceptent PPPK menjadi PNS, oke. Kesatu, jadi beban keuangan negara,” kata Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

​Pernyataan ini sontak menimbulkan beragam reaksi dari kalangan honorer yang merasa perjuangan mereka tidak dihargai.

​Namun sebagian pihak melihat pandangan Rifqi merefleksikan realitas APBN yang semakin ketat.

Rifqi menegaskan bahwa keputusan politik untuk mengangkat PPPK tidak boleh mengorbankan keberlanjutan fiskal yang menjadi fondasi utama negara.

​Ia menyebutkan bahwa keputusan politik tidak boleh mengorbankan keberlanjutan fiskal yang menjadi fondasi sistem birokrasi.

​Rifqi memperingatkan bahwa kebijakan ini tidak bisa diputuskan secara instan atau terburu-buru hanya karena desakan massa.

​Efek domino dari kebijakan ini harus diperhitungkan dengan sangat serius agar tidak menimbulkan krisis anggaran di kemudian hari.

Meskipun demikian DPR memastikan bahwa mereka tidak menutup mata terhadap aspirasi yang disampaikan oleh para PPPK.

​Mereka berjanji akan tetap mempertimbangkan keinginan tersebut namun dengan pendekatan yang menyeluruh dan hati-hati.

​”Semua harus kami pertimbangkan, kami memahami aspirasi tapi semua harus diputuskan dengan holistik,” kata Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.***

Sumber: https://www.klikpendidikan.id/news/35816336322/komisi-ii-dpr-blak-blakan-soal-realitas-apbn-pengangkatan-pppk-harus-diperhitungkan-secara-matang#google_vignette