Komisi II DPR Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Juknis Program MBG

Pantau – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mendesak pemerintah pusat segera mengeluarkan Petunjuk Teknis (juknis) terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari mendatang.

Hal ini disampaikan Rifqi saat meninjau simulasi program MBG di SMK Negeri 2 Palembang, Sumatera Selatan.

Ia memberikan apresiasi kepada Pemprov Sumatera Selatan, khususnya Dinas Pendidikan, atas upaya yang telah dilakukan dalam mempersiapkan pelaksanaan program tersebut.

“Siswa-siswi menyambut dengan baik, dan kita lihat, dengan Rp10.000 per paket per siswa, sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan dan selera siswa,” ujar Rifqi usai melakukan kunjungan kerja reses di Palembang, Senin (16/12/2024).

Ia berharap, program ini dapat berjalan dengan baik di seluruh sekolah di Provinsi Sumatera Selatan, terutama di tingkat SLTA yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

Selain itu, Rifqi juga menyoroti dampak program MBG terhadap pelaku UMKM di sekitar sekolah, seperti kantin atau warung makan, yang kemungkinan akan kehilangan sebagian besar pelanggannya.

Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah menyusun kebijakan yang dapat memberdayakan mereka agar tidak dirugikan.

“Jangan sampai nantinya ada pihak yang dirugikan dari pelaksanaan program ini,” tutupnya.

Sumber: https://www.pantau.com/news/241065/komisi-ii-dpr-dorong-pemerintah-segera-terbitkan-juknis-program-mbg