RAKYAT NEWS, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menganggap saran untuk memilih gubernur melalui DPRD bisa menjadi solusi untuk mengurangi keberadaan politik uang dalam Pilkada.
Rifqi menekankan perlunya kehati-hatian dari Komisi II terhadap kemungkinan politik uang beralih ke partai politik dan DPRD jika usulan tersebut diimplementasikan.
“Usul agar budaya dan kultur politik kita tidak barbarian termasuk soal money politics, menjadi juga salah satu pertimbangan penting kenapa pemilihan itu tak lagi dilakukan secara langsung,” kata Rifqi, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (16/12).
“Kendati demikian, kita harus mencari formula yang tepat agar korupsi dan money politics itu tak beralih ke parpol dan DPRD,” sambungnya.
Rifqi menegaskan pentingnya kehati-hatian tersebut untuk mencegah trauma kembali muncul terkait pemilihan gubernur melalui DPRD.
Dia juga mengingatkan tentang UU Nomor 22 Tahun 1999 yang mengatur proses pemilihan kepala daerah seperti gubernur, wali kota, dan bupati melalui DPRD.
“Karena dulu diwarnai oleh aksi premanisme politik dan politik uang di berbagai tempat,” ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemilihan gubernur melalui DPRD saat menyampaikan pidato dalam perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul pada Kamis (12/12).
Prabowo berpendapat bahwa Pilkada melalui DPRD akan lebih efisien. Dia memberikan contoh dari negara-negara tetangga yang sudah menerapkan sistem serupa dengan sukses.
“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati,” kata Prabowo.
Sumber: https://rakyat.news/read/124649/prabowo-usul-pilkada-lewat-dprd-dpr-cemas-politik-uang-ke-parpol
Baca Juga :

Rifqinizamy: UU Kabupaten/Kota Perkuat Fondasi Hukum Daerah

Revisi UU Pemilu tidak hanya untuk Kepentingan 2029

Rifqinizamy: DPR Finalisasi Gaji PPPK melalui APBN

Sah! Komisi II Setujui Tambahan Anggaran Ombudsman RI Rp 200 Miliar

Revisi UU Pemilu Bakal Diundur ke 2027

Panja Revisi UU Pemilu Segera Dibentuk, DPR: Sesuai dengan Tugas Prolegnas

DPR Tegur Menteri ATR/BPN soal Lambannya Persetujuan Lahan Program Presiden
