Batam, Beritasatu.com – Ketua Komisi II DPR M Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pentingnya percepatan penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) pada provinsi, kabupaten, dan kota. Menurutnya, RDTR yang matang akan membuka peluang investasi lebih besar di daerah.
“Komisi II secara serius mendorong hadirnya investasi di daerah. Terkait hal itu, melalui APBN 2026 kami memberikan dana yang cukup kepada Kementerian ATR/BPN untuk memastikan tersusunnya RDTR di daerah,” ungkapnya.
Hal itu disampaikan Rifqinizamy saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintahan se wilayah Sumatera di Batam, Ahad (21/9/2025) dilansir Antara.
RDTR merupakan rencana tata ruang yang lebih detail, lengkap dengan peraturan zonasi. Ke depan, penyusunan RDTR akan diarahkan berdasarkan prospek investasi di setiap wilayah, bukan lagi terbatas pada satu provinsi atau satu kabupaten/kota.
“Jadi RDTR tidak lagi seragam, melainkan disusun sesuai potensi investasi masing-masing daerah,” tegas Rifqinizamy.
Ia menyebut dukungan anggaran penyusunan RDTR kini berasal dari tiga sumber, yakni APBD provinsi, APBD kabupaten/kota, serta alokasi dari APBN. Pemerintah pusat, kata dia, telah mengalokasikan lebih dari Rp 300 miliar melalui APBN untuk mendukung penyusunan RDTR di berbagai daerah.
“Daerah bisa langsung berkoordinasi dengan Menteri ATR/BPN untuk mempercepat penyusunan RDTR di wilayah masing-masing,” ujar Rifqinizamy.
RDTR nantinya menjadi dasar bagi penerbitan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), yang merupakan syarat wajib investasi. Meski RDTR tidak wajib, KKPR disebut tak bisa sempurna tanpa adanya RDTR.
“Kalau RDTR dipercepat, iklim investasi akan semakin meningkat. Dampaknya, kemandirian fiskal daerah juga ikut naik, sehingga tidak hanya bergantung pada transfer pusat, tetapi lebih kuat dari sisi pendapatan asli daerah (PAD),” tegas Rifqinizamy.