Komisi II DPR Minta Prabowo Segera Teken Perpres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

TEMPO.COJakarta – Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mendorong agar Presiden Prabowo Subianto segera meneken peraturan presiden tentang pemindahan ibu kota ke IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Menurut Rifqi, dengan adanya aturan tersebut, target Prabowo untuk merampungkan pembangunan IKN dalam empat tahun lagi menjadi terukur.

“Kami di DPR akan bekerja sungguh-sungguh dengan fungsi konstitusional yang kami miliki, yaitu budgeting, legislasi, dan fungsi pengawasan,” kata Rifqi saat ditemui di kompleks gedung DPR, Senin, 28 Oktober 2024.

Selain menerbitkan peraturan presiden pemindahan ibu kota, Rifqi menilai pentingnya perluasan kewenangan Otorita IKN tidak hanya sebatas sebagai pengelola. Menurut politikus NasDem ini, Otorita IKN dapat diberikan kewenangan dalam konteks melanjutkan pembangunan dan penataan infrastruktur.

“Dalam konteks budgeting kami berharap otorita IKN yang merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI diberikan kewenangan bukan hanya terkait dengan pengelolaan IKN tetapi juga dalam konteks pembangunan dan penataan infrastruktur,” ujarnya.

Sebagai mitra kerja Otorita IKN, Rifqi menyatakan komitmen Komisi II untuk mengawasi kinerja lembaga tersebut. Sebab, kata Rifqi, pembangunan IKN tidak hanya menggunakan modal dari investasi, tetapi juga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Untuk itu, Rifqi dan anggota Komisi II lainnya akan meninjau proses pembangunan di IKN yang masih berlangsung saat ini. “Kami akan melihat bagaimana persiapan infrastruktur dan pengembangan kawasan IKN, baik yang didanai APBN maupun investasi atau non-APBN,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) warisan Joko Widodo akan dilanjutkan dan diselesaikan. Hal ini Prabowo sampaikan kepada para menteri dan wakil menteri dalam sesi terakhir retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Sabtu sore, 26 Oktober 2024.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menceritakan kembali pengarahan Prabowo melalui media sosial X, kemarin. Dalam pengarahannya, Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengatakan Prabowo menegaskan soal IKN sudah jelas.

Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) itu mengatakan, Prabowo berencana merampungkan pembangunan IKN dalam empat tahun. Pembangunan dilanjutkan dengan tak hanya membangun gedung-gedung eksekutif.

Ketua Umum Partai Gerindra itu juga akan memerintahkan Otorita IKN merampungkan pembangunan gedung-gedung legislatif dan yudikatif. “Bagi beliau (Prabowo), IKN adalah ‘Ibu Kota Politik’,” kata Raja Juli Antoni yang sebelumnya juga menjabat Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.

Prabowo berharap, Sidang Paripurna DPR/MPR pada Agustus 2028 sudah bisa diselenggarakan di IKN. Ia juga berharap pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 2029 diselenggarakan di IKN.

Sejak dicanangkan pada periode kedua pemerintahan Jokowi, pembangunan IKN dirancang dalam lima tahap hingga 2045. Proyek ini disinyalir membutuhkan anggaran Rp 466 triliun, yang dialokasikan pemerintah dari APBN sebesar 20 persen dan non-APBN 80 persen. Hingga groundbreaking tahap VII, investasi yang masuk baru tercatat Rp 58 triliun.

Sumber: https://nasional.tempo.co/amp/1934198/komisi-ii-dpr-minta-prabowo-segera-teken-perpres-pemindahan-ibu-kota-ke-ikn