Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November mendatang, Komisi Dua DPR RI meminta dengan tegas agar Penjabat atau PJ Gubernur serta Aparatur Sipil Negara bersikap netral. Ketua Komisi Dua DPR RI Rifqinizamy Karsayuda meminta Kementerian Pan RB, BKN hingga Bawaslu memberikan sanksi tegas, bagi para pelaku pelanggaran Pemilu.
Sumber: https://www.youtube.com/@TVRPARLEMEN
Baca Juga :
Ketua Komisi II DPR RI Sebut 2 Bahaya Gubernur Dipilih DPRD
Pilkada Langsung Dievaluasi, Ada Skenario Apa (Lagi)? | SATU MEJA THE FORUM
Kata Komisi II DPR dan Pengamat BRIN soal Wacana Presiden Ubah Sistem Pilkada Langsung
[Ngobrol Seru] Pilpres Menggoda, Pilkada Tenggelam: Apakah Pemilu Serentak Masih Tepat?
Simulasi Program Makan Bergizi Gratis di SMAN 1 Pontianak
Komisi II DPR RI Tinjau Makan Siang Gratis
Alasan Komisi II DPR RI Ingin Pilkada Ulang Dipercepat
Orkestrasi Kebijakan Lintas Sektor untuk Peningkatan Layanan Digital Pemerintah