Ketua Komisi II DPRRI menegaskan seluruh batas wilayah antara provinsi dan kabupaten harus dinormalkan dalam UU. Hal itu untuk menghindari adanya polemik kepemilikan pulau di Tanah Air.
Ketua Komisi II DPRRI menegaskan seluruh batas wilayah antara provinsi dan kabupaten harus dinormalkan dalam UU. Hal itu untuk menghindari adanya polemik kepemilikan pulau di Tanah Air.