DPR RI mengesahkan revisi UU No. 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Hal ini untuk memberikan kepastian hukum atas status provinsi DKJ pada pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
DPR RI mengesahkan revisi UU No. 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Hal ini untuk memberikan kepastian hukum atas status provinsi DKJ pada pelaksanaan Pilkada tahun 2024.