DPR RI mengesahkan revisi UU No. 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Hal ini untuk memberikan kepastian hukum atas status provinsi DKJ pada pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
Baca Juga :
Panggung Demokrasi - Pilkada 2024: Mengapa Angka Golput Tinggi?
Rifqinizamy Pantau Langsung Pelaksanaan Pilkada di Kalsel
KOMISI II DPR RI : Dukung Kewenangan Otoritas IKN Lebih Besar
DPR RI Kaji Revisi UU Politik Dan Pemilu
Komisi II DPR RI Minta OIKN Berikan Kewenangan Lebih
Rapat Perdana Menteri PANRB Rini Widyantini dengan Komisi II DPR RI
PELANTIKAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN PERIODE 2024 - 2029
APA SIH KERJANYA DPR !! KENAPA LAGU JAWA KADA BANJAR !! MUNDUR JADI CAGUB!!