TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan komisinya selalu siap untuk melakukan pembahasan kembali ihwal batas wilayah di seluruh Indonesia.
Menurut dia, pembahasan ulang terkait batas wilayah penting dilakukan guna mengantisipasi terjadinya polemik di kemudian hari. Salah satunya, polemik sengketa 4 pulau antara provinsi Aceh dengan Sumatera Utara.
“Kami siap untuk menormakan soal batas wilayah di provinsi, kabupaten, dan kota. Kami siap untuk melakukan pembahasan itu,” kata Rifqi dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo, Kamis, 19 Juni 2025.
Pembahasan batas wilayah, kata dia, juga diperlukan untuk memastikan rincian titik koordinat antar batasnya, sehingga setiap wilayah dapat mengetahui jelas ihwal sejauh mana batas wilayah yang dimiliki.
“Prinsipnya, Komisi II DPR siap bekerja keras menyelesaikan seluruh undang-undang terkait provinsi, kabupaten, dan kota yang jumlahnya 545 di seluruh Indonesia,” ujar politikus Partai NasDem ini.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menetapkan 4 pulau yang disengketakan oleh Aceh dan Sumatera Utara masuk di wilayah Aceh. Penetapan ini dilakukan berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah.
Empat pulau yang dimaksud, ialah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, instansinya meminta Presiden untuk menyelesaikan polemik ini.
Dari permintaan itu, Prabowo kemudian menggelar rapat yang diikuti oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. “Rapat telah selesai dan mencapai hasil kesepakatan,” kata Dasco, Selasa lalu.
Baca Juga :

Rifqinizamy: UU Kabupaten/Kota Perkuat Fondasi Hukum Daerah

Revisi UU Pemilu tidak hanya untuk Kepentingan 2029

Rifqinizamy: DPR Finalisasi Gaji PPPK melalui APBN

Sah! Komisi II Setujui Tambahan Anggaran Ombudsman RI Rp 200 Miliar

Revisi UU Pemilu Bakal Diundur ke 2027

Panja Revisi UU Pemilu Segera Dibentuk, DPR: Sesuai dengan Tugas Prolegnas

DPR Tegur Menteri ATR/BPN soal Lambannya Persetujuan Lahan Program Presiden
