Komisi II DPR soal Usul Gubernur Dipilih DPRD: Bahan untuk Omnibus Law Politik

Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menghargai pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengusulkan perbaikan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada). Ia mengatakan pembahasan terkait gubernur dipilih oleh DPRD bisa menjadi bahan dalam merancang paket undang-undang tentang pemilu atau omnibus law politik.

“Kita menghargai pernyataan Bapak Presiden Prabowo Subianto agar terjadi revisi terhadap sistem politik nasional, salah satunya adalah pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Bagi Komisi II DPR RI hari ini, menjadi penting sebagai salah satu bahan untuk kami melakukan revisi terhadap omnibus law politik,” kata Rifqinizamy kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

Rifqy mengatakan omnibus law politik itu akan membahas bab mengenai Pilkada, Pemilu, Partai Politik hingga hukum acara sengketa kepemiluan. Ia mengingatkan soal acuan soal Pasal 18 UUD tahun 1945.

“(Omnibus law) di dalamnya ada bab Pilkada, selain bab tentang Pemilu, bab tentang Parpol, bab tentang hukum acara sengketa kepemiluan. Hal yang paling mendasar yang harus menjadi acuan bersama adalah terkait ketentuan pasal 18 UUD NKRI tahun 1945 yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintahan provinsi kabupaten/kota dipilih secara demokratis,” tambahnya.

Ia mengatakan pembahasan yang dimaksud mencakup kultur dan budaya politik Tanah Air. Menurutnya money politics menjadi salah satu pertimbangan usulan kepala daerah dipilih oleh DPRD.

“Sepanjang kita masih memiliki derajat dan legitimasi demokratis dalam pemilihan kepala daerah, sepanjang itu pula usulan ini menjadi konstitusional,” ujar Rifqi.

“Yang kedua usul agar budaya dan kultur politik kita tidak barbarian termasuk soal money politics menjadi juga salah satu pertimbangan penting kenapa pemilihan itu tidak lagi dilakukan secara langsung,” sambungnya.

Namun, menurutnya perlu ada mekanisme aturan untuk menekan penyelenggaraan money politics di Indonesia. Ia juga menyinggung berpeluangnya politik uang di tingkat partai politik jika kepala daerah dipilih oleh DPRD.

“Kendati demikian kita harus mencari formula yang telah agar korupsi dan money politics itu tidak beralih ke Parpol dan DPRD, agar traumatika politik kita berdasarkan ketentuan UU 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah yang dulu mengamanatkan pemilihan gubernur bupati, Wali Kota di DPRD itu tidak lagi terjadi karena dulu diwarnai oleh aksi premanisme politik dan politik uang di berbagai tempat,” katanya.

Pernyataan Prabowo

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya berbicara mengenai perbaikan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada). Ia mencontohkan negara Malaysia hingga India yang memilih gubernur lewat DPRD.

“Menurut saya kita harus perbaiki sistem kita, dan kita tidak boleh malu untuk mengakui bahwa kemungkinan sistem ini terlalu mahal, dari wajah yang menang pun saya lihat lesu juga, yang menang lesu, apalagi yang kalah,” ujar Prabowo di HUT Golkar, Kamis (12/12).

Prabowo mendorong adanya perbaikan sistem Pilkada. Ia lalu menyinggung Ketua DPR Puan Maharani yang hadir dalam acara tersebut. Ia mengajak semua pelaku politik untuk memikirkan banyaknya anggaran habis untuk pelaksanaan Pilkada.

“Tapi menyampaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem partai politik, apalagi ada Mbak Puan kawan-kawan dari PDIP, kawan dari partai lain, mari kita berpikir apakah sistem ini berapa puluh triliun habis dalam satu dua hari,” ujarnya.

Prabowo mencontohkan negara tetangga Malaysia, Singapura, India yang hanya memilih DPRD. Setelah itu, DPRD lah yang memilih gubernur.

“Saya lihat negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, ya sudah DPRD itulah milih gubernur atau bupati,” ujarnya.

Prabowo mengatakan hal itu sangat efisien dan tidak mengeluarkan anggaran lagi. Ia lantas bertanya kepada para ketum partai yang hadir, apakah bisa diputuskan saat ini.

“Efisien nggak keluar duit, uang yang bisa beri makan anak-anak kita, uang yang bisa perbaiki sekolah, uang yang bisa perbaiki irigasi. Ini sebetulnya banyak ketua umum ini sebetulnya bisa kita putuskan malam ini juga, bagaimana?” ujar Prabowo.

Sumber: https://news.detik.com/pilkada/d-7685500/komisi-ii-dpr-soal-usul-gubernur-dipilih-dprd-bahan-untuk-omnibus-law-politik