Komisi II DPR Tekankan Penguatan Sistem Merit ASN, Rifqinizamy Soroti Reformasi Birokrasi 2025

JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan komitmen legislatif untuk memperkuat kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem merit yang lebih tegas dan terukur.

Penegasan itu ia sampaikan dalam Rakornas Kepegawaian 2025 yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta pada 19 November 2025.

Video pidatonya, yang diunggah melalui akun resminya, menjadi salah satu segmen paling disorot dalam forum tersebut.

Rakornas yang dihadiri ratusan pejabat ASN, pakar SDM, hingga kementerian terkait itu membahas arah reformasi birokrasi pasca-pemilu 2024.

Fokus utamanya adalah peningkatan kompetensi, modernisasi tata kelola, dan penegakan prinsip meritokrasi.

Di hadapan peserta, Rifqinizamy langsung membuka pidatonya dengan pernyataan kuat mengenai skala tenaga birokrasi Indonesia.

“Jumlah ASN di Indonesia saat ini 5,5 juta orang. Mereka adalah penyangga utama seluruh program pemerintah, baik di pusat maupun di daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa berbagai program strategis negara—mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga digitalisasi pemerintahan—mustahil berjalan tanpa dukungan ASN yang andal.

Visual dalam video memperlihatkan dirinya berdiri di podium utama dengan latar spanduk “Rakornas Kepegawaian 2025 BKN RI”, ditemani musik bernuansa nasional yang menambah tekanan emosional penyampaian pesannya.

Sebagai mantan ASN, Rifqinizamy menuturkan bahwa ia memahami persoalan internal birokrasi.

“Tak mungkin program pemerintahan bisa berjalan tanpa SDM ASN yang baik. Sebagai mantan ASN, saya cukup mengetahui kultur dan struktur kerja ASN,” katanya.

Ia juga menyinggung temuan Komisi II DPR dalam pengawasan birokrasi, termasuk evaluasi rekrutmen, promosi, hingga maladministrasi yang masih dipengaruhi nepotisme dan kurangnya pelatihan berkelanjutan.

Rifqinizamy menegaskan bahwa penguatan sistem merit menjadi agenda utama. “Pengalaman dan berbagai fakta pengawasan birokrasi selama saya menjadi Anggota DPR RI membuat kami terus berkomitmen menghadirkan ASN kompetitif berbasis sistem merit yang kuat,” tegasnya.

Ia menautkan arah reformasi ini dengan amanat UU ASN Nomor 5/2014 yang menuntut kompetensi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Peserta Rakornas menyambut positif pernyataannya. BKN saat ini tengah menyiapkan aplikasi e-ASN untuk memantau kinerja secara real-time dengan target implementasi 100 persen pada 2026. (*)

Sumber: https://radarbanjarmasin.jawapos.com/politik/1976857938/komisi-ii-dpr-tekankan-penguatan-sistem-merit-asn-rifqinizamy-soroti-reformasi-birokrasi-2025?page=1