Kontroversi Cerdas Cermat 4 Pilar, DPR Minta Keputusan Juri Dianulir

Jakarta, Beritasatu.com – Kontroversi Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar tingkat Kalimantan Barat (Kalbar) tengah ramai dibahas di media sosial terus mendapat sorotan. Kali ini datang dari Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda yang meminta setjen MPR untuk menganulir keputusan juri terkait pertanyaan proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sebagai anggota MPR yang juga alumni SMAN 1 Pontianak, saya minta setjen MPR menganulir keputusan ini,” tulis Rifqinizamy dikutip dari akun Instagramnya, Senin (11/5/2026).

Dalam lomba cerdas cermat tersebut, dewan juri yang memberikan nilai minus lima terhadap jawaban SMAN 1 Pontianak mengenai proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam soal tersebut dijelaskan pimpinan BPK dipilih dari dan oleh anggota. Namun, dalam proses pemilihan anggota BPK, keterkaitan dengan unsur perwakilan daerah tetap harus diperhatikan.

Peserta kemudian diminta menjawab lembaga yang pertimbangannya wajib diperhatikan DPR dalam memilih anggota BPK.

“Anggota-anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan presiden,” jawab regu C dari SMAN 1 Kota Pontianak.

Pemancu acara (MC) kemudian menyerahkan jawaban tersebut kepada dewan juri yang malah memberikan nilai minus 5. Setelah itu MC mempersilakan tim A dan B untuk menjawab. Tim B kemudian menjawab dengan jawaban yang nyaris serupa dengan tim C. Namun, juri malahan memberi nilai.

Protes sempat dilayangkan grup C yang mengatakan jawaban tim B sama dengan yang disampaikannya. Menanggapi protes tersebut, salah satu dewan juri menegaskan penilaian didasarkan pada kejelasan artikulasi peserta saat menjawab pertanyaan.

Sumber: https://www.beritasatu.com/nasional/2993218/kontroversi-cerdas-cermat-4-pilar-dpr-minta-keputusan-juri-dianulir