KOORDINASI PERIHAL PERTANAHAN

Saya bersyukur dapat melakukan koordinasi dengan Pejabat Eselon I, II dan III Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kalsel.

Hadir Kakanwil Kalsel dan Seluruh Kepala Kantor ATR/BPN Kab/Kota Se Kalsel. Diskusi terbatas dan koordinasi ini berjalan hangat dan penuh dengan diskusi yang menarik dan solutif.

Di Banua tercinta ini, tanah yang terdaftar masih sangat minim, yaitu baru sekitar 30%. Sisanya adalah tanah yang belum memiliki alas hak yang sempurna seperti segel, bahkan tanah tak bertuan.

Karenanya, Saya mendorong agar proses pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) dapat digenjot di Banua. Tahun 2020 ada lebih kurang 40.000 bidang tanah yang diberikan sertifikat secara gratis kepada masyarakat. 2021 angkanya akan meningkat.


Tanah-tanah disekitar kawasan hutan, juga diberikan program sertifikasi bagi masyarakat disekitar untuk dipergunakan. Totalnya sekitar 25.000 bidang tanah pada 2020-2021 yang telah dan akan diberikan kepada masyarakat.

Saya juga akan memfasilitasi kerjasama Kementerian ATR/BPN dengan Pemkab/Pemko dan Pemdes se Kalsel agar masyarakat kita terdorong untuk mensertifikasi tanah mereka. Sebagian rakyat kita merasa sudah cukup dengan hanya memiliki segel tanah.

Konflik agraria akibat hadirnya izin pertambangan dan perkebunan dengan tanah yang telah bersertifikat milik masyarakat juga menjadi perhatian kami tadi. Isu terakhir ini harus melahirkan regulasi baru di tingkat nasional.

Di Komisi II DPR RI, Saya akan meminta kepada Menteri ATR/BPN RI bersama-sama merumuskan regulasi tersebut, agar tidak selalu hadir konflik antara pemilik IUP dengan sertifikat hak milik pada objek tanah yang sama misalnya.

Semoga ikhtiar ini akan menjadikan Banua kita lebih baik ke depan. Mohon doa, pian-pian barataan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *