JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com – RI”>Komisi II DPR RI masih memberikan waktu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan pemerintah, agar tidak berbeda pandangan terkait penetapan pelaksanaan Pemilihan Umum 2024. Terlebih, Komisi II mendapat informasi bahwa telah ada audiensi antara seluruh Komisioner KPU dengan Presiden Joko Widodo yang didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 11 November lalu.
“Kabarnya sudah ada kesepakatan antara pemerintah dengan penyelenggara pemilu yang nampaknya tidak jauh berbeda dengan usul dari Fraksi PDIP Perjuangan,” kata Anggota Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/11).
Hal itu disampaikannya dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema Otak Atik Penetapan Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024, Ada Apa? Menurutnya, seluruh pihak berlomba dengan waktu.
Apalagi, tanggal hari pencoblosan pemungutan suara menjadi dasar bagi penyusunan tahapan yang lain. Antara lain verifikasi partai politik yang dilakukan 18 bulan terhitung dari hari pencoblosan.
“Sehingga saya termasuk pihak yang optimis bahwa pada masa sidang ini akan kita sepakati tanggal pemilu. Dan kesepakatan itu sebetulnya harusnya setali tiga uang dengan nanti draft KPU,” ujarnya.
Dia juga membantah mengulur-ulur waktu di luar jadwal. Bahkan, fraksinya sangat serius untuk mengawal agar jadwal pemilu sesuai dengan jadwal. Karena hal itu sangat terkait dengan tahapan.
“Apalagi bila sampai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) juga ikut mundur. Sebab bila kepala daerah terpilih dilantik pada tahun berikutnya, maka akan menimbulkan cacat administrasi,” tandasnya. (https://jakarta.suaramerdeka.com/)