KBRN, Jakarta: Komisi II DPR RI menyebut bahwa tingkat keterwakilan kaum perempuan sebagai anggota legislatif meningkat cukup signifikan. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda.
Ia mengatakan bahwa meningkatnya keterwakilan perempuan itu jika dibandingkan dengan pelaksanaan pemilu sebelumnya. Untuk tahun ini, menurut dia, keterwakilan perempuan di kontestasi legislatif tingkat pusat mencapai lebih dari 20 persen.
“Kita bersyukur kalau dilihat dari data, keterwakilan perempuan pascareformasi, tahun ini sebetulnya puncaknya. Di DPR, yang naik sekitar 21 persen dibandingkan tahun 2019, dan DPD yang naik 30 persen,” kata Rifqinizamy usai menghadiri Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu, Badung, Bali, Minggu (22/12/2024).
Selain itu, ia juga mengapresiasi adanya keterwakilan perempuan yang juga meningkat dalam penyelenggaraan pemilu. Namun, meski bertambah, kualitas kinerja kaum perempuan harus tetap ditingkatkan dalam penempatan tugas di lembaga politik tersebut.
“Untuk memastikan bahwa temuan maupun laporan yang masuk ke Bawaslu itu bisa betul-betul menjadi kerja-kerja yang baik, yang dihasilkan oleh perempuan-perempuan ini di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Sumber: https://rri.co.id/nasional/1209062/legislator-keterwakilan-perempuan-naik-setelah-reformasi