JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda meminta pemerintah meningkatkan status dan kesejahteraan tenaga honorer di berbagai instansi negara.
Pernyataan Rifqi sekaligus memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh hari ini, Sabtu 1 Mei 2021.
Politisi PDI-Perjuangan itu mengaku telah meminta pemerintah memberikan ‘diskriminasi positif’ atau prioritas kepada para honorer dalam rekrutmen pegawai negeri.
Menurutnya, para honorer harus diberikan passing grade awal yang tinggi sebagai kompensasi pengabdian mereka selama ini.
“Di sinilah, keadilan bagi mereka akan kita hadirkan,” kata Rifqi dikutip dari laman resmi parlemen, Sabtu (1/4/2021).
Rifqi menganggap, segenap tenaga honorer; baik tenaga pendidik, kesehatan, penyuluh, dan berbagai jenis honorer di pemerintah pusat serta daerah sejatinya adalah ‘buruh negara’.
Baca Juga :

Rifqinizamy: UU Kabupaten/Kota Perkuat Fondasi Hukum Daerah

Revisi UU Pemilu tidak hanya untuk Kepentingan 2029

Rifqinizamy: DPR Finalisasi Gaji PPPK melalui APBN

Sah! Komisi II Setujui Tambahan Anggaran Ombudsman RI Rp 200 Miliar

Revisi UU Pemilu Bakal Diundur ke 2027

Panja Revisi UU Pemilu Segera Dibentuk, DPR: Sesuai dengan Tugas Prolegnas

DPR Tegur Menteri ATR/BPN soal Lambannya Persetujuan Lahan Program Presiden
