Negara Rugi! Komisi II DPR Ungkap Ada Perusahaan Sawit Belum Punya HGU

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa masih ada sejumlah lahan kelapa sawit yang belum memiliki hak guna usaha (HGU). Hal ini berpotensi merugikan negara, karena perusahaan sawit yang mengelola lahan tersebut tidak membayar pajak yang seharusnya diterima oleh negara.

“Kita tahu bahwa kalau tidak memiliki HGU maka kemudian kewajiban-kewajiban pajak dan seterusnya belum bisa kita terapkan,” kata Rifqi ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).